Breaking News

Terkesan Kurang Berani, Gubernur Jambi Hentikan Sementara Aktivitas PT SAS Bangun Stockpile Batu Bara


Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah). foto: asr

MediAmpera.COM – Pertemuan antara warga Aur Kenali Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat dengan Gubernur Jambi, terkait penolakan warga terhadap pembangunan stockpile di Kelurahan Aur Kenali, ternyata hari ini Selasa 16 September 2025, benar-benar dipenuhi.

Pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris, seperti yang dijanjikan oleh Sekretaris Provinsi Jambi H Sudirman dan Sekda Kota Jambi A. Ridwan, dihadapan pendemo yang sengaja memblokade jalan lintas timur sebagai bentuk protes warga terdampak pembangunan stockpile batu bara.

Bahkan Wali Kota Jambi DR H Maulana sehari sebelumnya juga merespos hal tiu, untuk memberikan ruang dan mediasi antara warga dengan Gubernur Jaambi, untuk menyelesaikan masalah pendirian stockpile bata bara di Kelurahan Aur Kenali.  

Pertemuan antara warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, langsung dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi, M Hafiz, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir, dan perwakilan PT SAS.

Kesempatan pertama untuk menyampaikan masalah dampak pembangunan stockpile di Kelurahan Aur kenali, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Rahmat Supriadi, tentang dampak negative yang akan dirasakan masyarakat terdampak pembangunan stockpile tersebut.

Perwakilan dari PT SAS saat memaparkan pembangunan stockpile Batu bara.|foto. asr

Perwakilan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Ibu yanti, juga mengungkap hal yang sama, bahkan dampak terburuk yang kini rasanya, ada sebagian rumah warga ada yang sudah rusak dan sebagainya.

Kemudian dari pihak PT SAS juga diberi ruang waktu untuk memaparkan rencana pembangunan stockpile di Kelurahan Aur Kenali, dengan sejumlah data-data terkait masalah hal itu. Namun, sayangnya pemaparan pihak PT SAS tersebut tidak mendapat tanggapan positif, justru masyarakat menolak apa yang disampaikan perwakilan PT SAS.

Setelah terjadi perdebatan panjang Wali Kota Jambi Dr Maulana, meminta waktu lima menit untuk berdiskusi dengan Gubernur Jambi, menghasilkan keputusan penghentian sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), terkait pembangunan jalan angkutan batu bara dan stockpile di Aur Kenali.

Ratusan warga yang hadir menanggapi keputusan tersebut, menyatakan ketidakpuasannya terhadap sikap Gubernur Jambi, Al Haris. Mereka menilai Al Haris tidak tegas dan tidak memberikan kepastian kepada warga yang sudah lama menanti kepastian keputusan dari pemerintah.

Pertemuan tersebut sebetulnya dilaksanakan dalam bingkai dialog terbuka, artinya warga menyampaikan keluhan terkait dampak pembangunan underpass dan stockpile oleh PT SAS, yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan.

Al Haris menyatakan, pemerintah telah menampung seluruh aspirasi masyarakat dan tanggapan dari pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa aktivitas PT SAS dihentikan sementara, namun belum bisa memastikan sampai kapan waktunya penghentian tersebut. 

 “Kami juga meminta kepada PT SAS dengan kerendahan hati, untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi sampai ada keputusan berikutnya. Hari ini Selasa 16 September 2025, yang pasti tutup dulu, itu intinya,” ujar Haris.

Mendengar keputusan itu justru memicu kekecewaan warga yang menginginkan penghentian secara permanen. Sikap gubernur yang menyebutkan keputusan akhir tergantung pada kesepakatan antara warga dan perusahaan, dinilai tidak berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. 

“Jika nanti sudah ada kesepakatan, ya silahkan lanjut. Kalau tidak, ya berarti belum bisa dilanjutkan,” kata Al Haris, menegaskan posisi pemerintah sebagai mediator.

Wali Kota Jambi, menambahkan, sebetulnya secara regulasi, Perda RTRW Kota Jambi tahun 2024–2044 telah disahkan dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN. PT SAS juga memiliki persetujuan dari kementerian terkait, sehingga perlu ada harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah. 

“Kalau Kementerian PUPR mengesahkan, artinya dari segi tata ruang yang di bawah kita harus melakukan diskusi lagi untuk melakukan perubahan, baru bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Maulana.

Maulana menegaskan, keputusan penutupan sementara aktivitas PT SAS itu, akan dikaji secara ilmiah oleh tim yang melibatkan perwakilan masyarakat dan perusahaan PT SAS. 

“Prinsipnya, kami melindungi masyarakat, pemerintah memediasi. Untuk tempatnya diskusinya, mau di kota boleh, mau di provinsi boleh, sampai ada kesepakatan bersama.,” ujarnya.

Meski pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi warga, ketidakpastian waktu dan hasil kajian membuat keraguan di hati masyarakat. 

Suasana pertemuan warga terdampak dengan jajaran pemerinta di rumah dinas Wali Kota Jambi.|foto: asr

Dengan keputusan yang dinilai menggantung itu, warga berencana mengawal proses kajian dan menyiapkan aksi lanjutan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebab pembangunan stockpile batu bara di kawasan pemukiman, tidak saja hanya masalah tata ruang, tapi yang terpenting adalah soal hak masyarakat untuk hidup aman dan sehat.

Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Aur Kenali, Rahmat Supriadi. Kekeh menyatakan keputusan Gubernur Jambi, untuk menghentikan sementara aktivitas PT SAS, belum menjawab tuntutan masyarakat.

“Kami belum puas dengan pernyataan dengan Gubernur Jambi. Masyarakat menghendaki penghentian total, bukan sekadar penghentian sementara,” tegas Rahmat.

Dengan semangat juangnya, Rahmat, menyatakan bahwa dampak yang dirasakan warga sudah terlalu besar untuk ditoleransi, dan langkah kompromi hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat.

BPR bersama masyarakat terdampak akan terus berjuang, sampai PT SAS angkat kaki dari wilayah Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan seluruh wilayah sekitar yang terdampak.

Konflik antara warga dan PT SAS belum selesai sampai disini, masih akan terus berlanjut dan mendesak pemerintah daerah.

Warga Aur Kenali, Desa Mendalo Darat dan sekitarnya menuntut keberpihakan nyata dan konkrit, bukan basa-basi, upaya mediasi tidak bisa menyelesaikan masalah akibat dampak pembangunan stockpile bata bara ini.***

1 Komentar

  1. Ketika gubernur sudah tidak mengindahkan keluhan warganya. Tumpuan warga ada pada walikota yg tidak mengeluarkan izin karena tidak sesuai RTRW. Izin tersebut keluar dengan mengangkangi wewenang walikota melalui Mentri ESDM atas dasar kebutuhan khusus tanpa melibatkan masyarakat terdampak.

    BalasHapus

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close