MediAmpera.COM – Pertemuan antara
warga Aur Kenali Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat dengan Gubernur Jambi, terkait
penolakan warga terhadap pembangunan stockpile di Kelurahan Aur Kenali,
ternyata hari ini Selasa 16 September 2025, benar-benar dipenuhi.
Pertemuan dengan
Gubernur Jambi Al Haris, seperti yang dijanjikan oleh Sekretaris Provinsi Jambi
H Sudirman dan Sekda Kota Jambi A. Ridwan, dihadapan pendemo yang sengaja
memblokade jalan lintas timur sebagai bentuk protes warga terdampak pembangunan
stockpile batu bara.
Bahkan Wali Kota Jambi
DR H Maulana sehari sebelumnya juga merespos hal tiu, untuk memberikan ruang
dan mediasi antara warga dengan Gubernur Jaambi, untuk menyelesaikan masalah
pendirian stockpile bata bara di Kelurahan Aur Kenali.
Pertemuan antara warga
Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi,
dan Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, langsung dihadiri Gubernur Jambi
Al Haris, Ketua DPRD Provinsi, M Hafiz, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra
Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir, dan perwakilan PT SAS.
Kesempatan pertama
untuk menyampaikan masalah dampak pembangunan stockpile di Kelurahan Aur
kenali, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Rahmat Supriadi, tentang dampak negative
yang akan dirasakan masyarakat terdampak pembangunan stockpile tersebut.
Perwakilan warga dari
Kelurahan Aur Kenali, Ibu yanti, juga mengungkap hal yang sama, bahkan dampak
terburuk yang kini rasanya, ada sebagian rumah warga ada yang sudah rusak dan
sebagainya.
Kemudian dari pihak PT
SAS juga diberi ruang waktu untuk memaparkan rencana pembangunan stockpile di
Kelurahan Aur Kenali, dengan sejumlah data-data terkait masalah hal itu. Namun,
sayangnya pemaparan pihak PT SAS tersebut tidak mendapat tanggapan positif,
justru masyarakat menolak apa yang disampaikan perwakilan PT SAS.
Setelah terjadi perdebatan panjang Wali Kota Jambi Dr Maulana, meminta waktu lima menit
untuk berdiskusi dengan Gubernur Jambi, menghasilkan keputusan penghentian
sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), terkait pembangunan jalan
angkutan batu bara dan stockpile di Aur Kenali.
Ratusan warga yang
hadir menanggapi keputusan tersebut, menyatakan ketidakpuasannya terhadap sikap
Gubernur Jambi, Al Haris. Mereka menilai Al Haris tidak tegas dan tidak memberikan
kepastian kepada warga yang sudah lama menanti kepastian keputusan dari
pemerintah.
Pertemuan tersebut sebetulnya
dilaksanakan dalam bingkai dialog terbuka, artinya warga menyampaikan keluhan
terkait dampak pembangunan underpass dan stockpile oleh PT SAS, yang dinilai
merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan.
Al Haris menyatakan,
pemerintah telah menampung seluruh aspirasi masyarakat dan tanggapan dari pihak
perusahaan. Ia menegaskan bahwa aktivitas PT SAS dihentikan sementara, namun
belum bisa memastikan sampai kapan waktunya penghentian tersebut.
“Kami juga meminta kepada PT SAS dengan
kerendahan hati, untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi sampai ada keputusan
berikutnya. Hari ini Selasa 16 September 2025, yang pasti tutup dulu, itu intinya,”
ujar Haris.
Mendengar keputusan
itu justru memicu kekecewaan warga yang menginginkan penghentian secara permanen.
Sikap gubernur yang menyebutkan keputusan akhir tergantung pada kesepakatan
antara warga dan perusahaan, dinilai tidak berpihak sepenuhnya kepada
masyarakat.
“Jika nanti sudah ada
kesepakatan, ya silahkan lanjut. Kalau tidak, ya berarti belum bisa
dilanjutkan,” kata Al Haris, menegaskan posisi pemerintah sebagai mediator.
Wali Kota Jambi, menambahkan,
sebetulnya secara regulasi, Perda RTRW Kota Jambi tahun 2024–2044 telah
disahkan dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN. PT SAS juga memiliki
persetujuan dari kementerian terkait, sehingga perlu ada harmonisasi antara
regulasi pusat dan daerah.
“Kalau Kementerian
PUPR mengesahkan, artinya dari segi tata ruang yang di bawah kita harus
melakukan diskusi lagi untuk melakukan perubahan, baru bisa dilanjutkan atau
tidak,” jelas Maulana.
Maulana menegaskan,
keputusan penutupan sementara aktivitas PT SAS itu, akan dikaji secara ilmiah
oleh tim yang melibatkan perwakilan masyarakat dan perusahaan PT SAS.
“Prinsipnya, kami
melindungi masyarakat, pemerintah memediasi. Untuk tempatnya diskusinya, mau di
kota boleh, mau di provinsi boleh, sampai ada kesepakatan bersama.,” ujarnya.
Meski pemerintah
menyatakan komitmennya untuk melindungi warga, ketidakpastian waktu dan hasil
kajian membuat keraguan di hati masyarakat.
Dengan keputusan yang
dinilai menggantung itu, warga berencana mengawal proses kajian dan menyiapkan
aksi lanjutan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebab pembangunan stockpile
batu bara di kawasan pemukiman, tidak saja hanya masalah tata ruang, tapi yang terpenting
adalah soal hak masyarakat untuk hidup aman dan sehat.
Ketua Barisan
Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Aur Kenali, Rahmat Supriadi. Kekeh menyatakan
keputusan Gubernur Jambi, untuk menghentikan sementara aktivitas PT SAS, belum
menjawab tuntutan masyarakat.
“Kami belum puas
dengan pernyataan dengan Gubernur Jambi. Masyarakat menghendaki penghentian
total, bukan sekadar penghentian sementara,” tegas Rahmat.
Dengan semangat
juangnya, Rahmat, menyatakan bahwa dampak yang dirasakan warga sudah terlalu
besar untuk ditoleransi, dan langkah kompromi hanya akan memperpanjang
penderitaan masyarakat.
BPR bersama masyarakat
terdampak akan terus berjuang, sampai PT SAS angkat kaki dari wilayah Kelurahan Aur
Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan seluruh wilayah
sekitar yang terdampak.
Konflik antara warga dan PT SAS belum selesai sampai disini, masih akan terus berlanjut dan mendesak pemerintah daerah.
Warga Aur Kenali, Desa Mendalo Darat dan sekitarnya menuntut
keberpihakan nyata dan konkrit, bukan basa-basi, upaya mediasi tidak bisa
menyelesaikan masalah akibat dampak pembangunan stockpile bata bara ini.***
1 Komentar
Ketika gubernur sudah tidak mengindahkan keluhan warganya. Tumpuan warga ada pada walikota yg tidak mengeluarkan izin karena tidak sesuai RTRW. Izin tersebut keluar dengan mengangkangi wewenang walikota melalui Mentri ESDM atas dasar kebutuhan khusus tanpa melibatkan masyarakat terdampak.
BalasHapus