MediAmpera.COM – Aparat kepolisian Reskrim Polsek Sungai Gelam berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobolan sebuah mini market Mahakarya, beralamat di RZ 10 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kurang dari sepekan tiga pelaku berhasil diciduk polisi, Minggu 09 Februari 2025 dini hari, yakni Aldi (20) warga RT 35, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Jimmy Pratama (20) warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, dan Predi Agustian (24) Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku, korban yang menderita kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Direskrium Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, aksi pembobolan mini market diketahui korbannya setelah mengecek CCTV mini market dalam kondisi mati dan korban mengajak keryawannya mengecek langsung ke mini market, saat tiba di lokasi korban melihat mini market dalam kondisi berantakan.
"Banyak barang-barang di dalam mini market diambil, seperti beras, rokok dan beberapa barang lainnya, mengakibatkan kerugian mencapai Rp 30 juta," ujar Kombes Pol Manang, Sabtu 15 Februari 2025.
"Kejadian ini bukan yang pertama kali, tapi korban sudah mengalami kejadian serupa sebanyak 7 kali. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Sungai Gelam dan pelaku berhasil diamankan," tambahnya.
Para pelaku, yang hampir sepekan buron tersebut ditangkap setelah unit reskrim Polsek Sungai Gelam mengetahui keberadaan satu dari tiga pelaku dan setelah melakukan introgasi, akhirnya berhasil mengamankan dua rekannya yang lain.
"Dua pelaku lainnya itu diamankan di kediamannya masing-masing yang rumahnya berdekatan. Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.***
Reporter : AS | Editor : MAS
0 Komentar