MediAmpera.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, H.R.Ridwan Agus Depati, turut menghadiri pelantikan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 2 Nopember 2026.
Pelantikan dilakukan Ketua Umum News Room Jaga Desa Pusat, sekaligus Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si serta disaksikan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat H. Makali Kumar dan Direktur Pengembangan SMSI Pusat Dhea Virza.
Tampak hadir juga Ketua ABPEDNAS Provinsi Jambi Adhi Putra Siaga beserta jajaran. Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah, perwakilan Antara, TVRI dan RRI, para ketua SMSI kabupaten/kota, Forum Pemimpin Redaksi, kepala desa, serta undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan terhadap keberadaan News Room Jaga Desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tata kelola pembangunan desa.
Keberadaan News Room Jaga Desa menurut Al Haris dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dan pembinaan diperlukan untuk mencegah kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran desa.
Salah satu perhatian yang secara khusus kata Al Haris, adalah pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut, menurutnya, membutuhkan pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan.
“Kita menyambut baik. Semoga dengan telah dilantiknya pengurus News Room Jaga Desa, pembangunan di desa dapat diawasi dan diluruskan bila ada yang salah. Yang paling nyata perlu diawasi dan dibina yakni pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Al Haris.
Begitu juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, juga turut memberikan dukungan. Bahkan kata Sugeng News Room Jaga Desa, memiliki potensi strategis dalam memperkuat arus informasi dari lapangan, terutama terkait perkembangan pembangunan, kendala administrasi, serta indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa.
Bagi Kejaksaan, informasi yang akurat dan diperoleh lebih dini dapat menjadi bahan penting untuk mendukung langkah pencegahan.
Sugeng juga mengapresiasi pembentukan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Jambi. Ia berharap jejaring tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pendampingan hukum, meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Ketua Umum News Room Jaga Desa Pusat sekaligus Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menjelaskan bahwa News Room Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi dari pusat hingga daerah. Jaringan ini akan memanfaatkan media monitoring untuk mendeteksi persoalan di desa sejak dini.
“Tujuannya bukan menakut-nakuti kepala desa, melainkan memberikan informasi, edukasi, dan masukan agar persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah hokum,” pungkar Firdaus.
Ketua News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menegaskan, kehadiran News Room Jaga Desa harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, bukan berhenti pada seremoni pelantikan dan pembentukan struktur organisasi.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memproduksi dan menyebarluaskan berita. Pers harus hadir untuk memastikan informasi pembangunan sampai kepada masyarakat, mengangkat persoalan yang terjadi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Suatu Desa, kata Mukhtadi, merupakan fondasi pembangunan bangsa. Besarnya alokasi program dan anggaran yang dikelola desa harus diimbangi dengan keterbukaan, pemahaman regulasi, serta pengawasan yang memadai.
"Media tidak cukup hanya memberitakan kegiatan dan keberhasilan program. Media juga harus berani mengawal, menyampaikan fakta, mengedukasi masyarakat, serta mengangkat persoalan secara berimbang. Di situlah tanggung jawab pers dalam ikut merawat desa," tegas Mukhtadi.
Mukhtadi mengatakan, SMSI memiliki kekuatan jaringan media yang dapat dimanfaatkan untuk membangun pusat informasi, edukasi, dan publikasi program pembangunan desa di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Namun, informasi tentang Jaga Desa tidak boleh hanya berputar di lingkungan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat harus memperoleh akses terhadap informasi pembangunan, penggunaan dana desa, serta hasil yang dicapai. Sebaliknya, kepala desa dan perangkat desa juga harus mendapatkan pemahaman yang benar mengenai aturan dan batas kewenangannya. Dengan begitu, aparatur dapat bekerja secara profesional tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Mukhtadi menekankan, keterbukaan informasi dan pengawasan publik bukan ancaman bagi pemerintah desa. Justru keduanya merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah persoalan sejak awal.
Mukhtadi berharap sinergi media, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum tidak sebatas terbangun dalam kegiatan seremonial, tapi berlanjut dalam kerja kolaboratif yang terukur dan berkelanjutan. Sebab, pembangunan desa tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dikucurkan.
"Membangun desa bukan hanya tugas pemerintah. Menjaga desa juga bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Media pun memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat desa melalui informasi yang sehat, mencerdaskan, dan membangun," pungkasnya.***

0 Komentar