Breaking News

UKW Bukan Sekadar Pegang Sertifikat, Tapi Tolok Ukur Profesionalisme Menulis Berita

Oleh: Ir. Syukria Darma,*

Di tengah banjirnya informasi di media sosial, di mana semua orang bisa mengklaim sebagai wartawan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda yang sangat penting.

UKW bukan sekadar seremoni mendapat kartu, tapi upaya serius untuk meningkatkan kemampuan profesional wartawan, khususnya dalam menulis berita.

Banyak yang salah paham, mengira UKW hanya soal hafal Kode Etik Jurnalistik. Padahal intinya jauh lebih dalam: *mampu tidaknya seorang wartawan menulis berita yang benar, berimbang, dan memenuhi kaidah jurnalistik.*

ANALISIS: MENGAPA KEMAMPUAN MENULIS MENJADI INTI UKW?

1. Menulis Berita Bukan Menulis Status Media Sosial.

Hasil pantauan di lapangan, terutama di daerah seperti Jambi, masih banyak berita yang ditulis dengan pola:

- Judul bombastis, isi kosong.

- Tidak ada 5W+1H yang jelas.

- Sumber tunggal, tidak ada verifikasi.

- Opini pribadi dicampuradukkan dengan fakta.

- Copy-paste rilis tanpa konfirmasi.

Dalam UKW, wartawan diuji secara ketat. Materi uji meliputi:

- Mampu membedakan fakta dan opini

- Mampu menulis berita straight news yang to the point dalam waktu 60 menit

- Mampu menulis berita investigasi dan feature yang mendalam

- Mampu melakukan wawancara dan menulis hasilnya secara berimbang

- Mampu memahami hukum pers dan menghindari pencemaran nama baik.

Ini yang tidak didapat dari sekadar punya akun medsos dengan ribuan follower.

2. UKW Sebagai Filter Wartawan Profesional vs Wartawan Abal-Abal. 

Kita harus jujur mengakui, profesi wartawan sedang dalam darurat kredibilitas. Oknum wartawan tanpa kompetensi sering melakukan pemerasan berkedok konfirmasi, membuat berita pesanan, dan menurunkan marwah PWI.

Dengan UKW, ada tiga tingkatan yang jelas:

*Muda:* Mampu menulis berita dasar, paham teknik reportase.

*Madya:* Mampu mengelola isu, menulis berita analisis, dan membina wartawan muda.

*Utama:* Mampu menjadi pemimpin redaksi, membuat kebijakan pemberitaan yang bertanggung jawab.

Seorang wartawan yang sudah kompeten, tulisannya akan terlihat beda. Lead-nya kuat, alurnya logis, bahasanya jernih, dan yang paling penting, *tidak tendensius.

3. Dampak Langsung ke Kualitas Demokrasi Lokal. 

Di Kota Jambi, peran wartawan kompeten sangat vital. Contoh kasus Telago Kajang Lako, kalau ditulis wartawan tidak kompeten, hanya akan jadi berita seremonial: "Walikota Tinjau Proyek". 

Tapi wartawan kompeten akan menulis lebih dalam:

- Berapa luas dan anggaran riilnya? (Fakta)

- Bagaimana dampaknya mengurangi banjir 60%? (Data)

- Bagaimana suara warga sekitar? (Cover both sides)

- Apa potensi wisata dan UMKM-nya? (Analisis).

Tulisan seperti ini yang mencerdaskan publik, bukan membodohi.

Sebagai kesimpulan bahwa Uji Kompetensi Wartawan, bukan untuk menghambat orang menjadi wartawan. Justru sebaliknya, untuk melindungi profesi wartawan itu sendiri.

Analoginya seperti dokter. Tidak semua orang yang bisa memberi obat bisa disebut dokter. Harus ada uji kompetensi. Begitu juga wartawan. Tidak semua yang bisa menulis bisa disebut wartawan profesional.

PWI Jambi sebagai organisasi wartawan tertua, konsisten mendorong UKW bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk memastikan setiap berita yang lahir dari wartawan anggota PWI adalah berita yang bisa dipertanggungjawabkan secara profesi, hukum, dan etika.

Sudah saatnya kita berhenti bangga dengan jumlah media, tapi mulai bangga dengan kualitas tulisan. Karena pada akhirnya, yang dibaca publik bukan nama medianya, tapi *kualitas beritanya.*

Wartawan kompeten, berita bermutu, masyarakat cerdas.-

Penulis : Adalah Pengurus PWI Prov. Jambi.*

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close