MediAmpera.COM - Integritas menjadi kata kunci dari eksistensi di era disrupsi informasi, yang pasti teknologi boleh saja berubah, tapi integris seorang wartawan tidak boleh bergeser sedikitpun.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, saat menjawab pertanyaan terkait praktik kerja wartawan kedepan, di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
“Profesi wartawan sepuluh tahun ke depan hampir pasti berubah signifikan, terutama cara mencari informasi, melakukan verifikasi, mengolah data, dan mendistribusikan berita. Atificial Intelligence (AI) mengambi alih banyak pekerjaan teknis dan rutin,” katanya.
Tetapi, Atal mengingatkan, fungsi utama wartawan justru menjadi semakin penting, terutama terkait verifikasi fakta, member konteks, melakukan investigasi, mempertanyakan kekuasaan dan mempertanggungjawabkan informasi kepada publik.
“Jadi, yang mungkin hilang itu sebagian pekerjaan wartawan, bukan profesi wartawannya. Wartawan masa depan harus menjadi fact checker, investigator, analis, sekaligus penjaga integritas informasi,” tegasnya.
Lalu apa yang berbahaya dari profesi wafrtawan di masa mendatang? “Hilangnya kepercayaan publik,” tandasnya.
AI dan media sosial pada dasarnya hanyalah teknologi dan platform. Keduanya dapat menjadi ancaman, tetapi juga dapat menjadi alat yang sangat berguna bagi pers.
Sebaliknya, ketika publik tidak lagi percaya kepada pers, maka hilanghlah modal utama jurnalistik.
“Jadi, tantangan terbesar bukan sekadar bagaimana pers menguasai AI, tetapi bagaimana pers tetap akurat, independent, transparan,berimbang dan beretika,” rincinya.
Bahwa teknologi, sambung Atal, memang dapat membantu proses menyusun berita menjadi lebih cepat, Tetapi hanya kredibilitas yang membuat publik tetap mempercayainya.
Ditanya soal relevansi PWI di masa mendatang, menurut Atal, PWI tidak boleh hanya menjadi organisasi yang mengurus keanggotaan dan kegiatan administrative, tapi harus menjadi rumah profesionalisme wartawan, tempat belajar teknologi baru, AI, data journalism, investigasi, keamanan digital, sekaligus memperkuat etika dan integritas.
Yang paking mendesak, kata Atal lagi, adalah membangun standar kompetensi dan integritas wartawan yang relevan dengan era digital dan AI, memperkuat pendidikan berkelanjutan, serta menjadikan kode etik bukan sekadar dokumen, tapi budaya kerja.
Atal percaya, sepuluh tahun ke depan PWI tetap relevan bila PWI mampu berubah lebih cepat dari perubahan yang terjadi di industry dengan tidak kehilangan jati diri sebagai organisasi profesi.
“Proinsipnya, sederhana, teknologinya boleh berubah, platform boleh berubah, tetapi kebenaran, independensi dan tanggung kawab jurnalistik tidak boleh berubah,” tegasnya.
Secara terpisah, Direktur Sekolah jurnalistik Indonesia PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, mengingatkan, profesi wartawan bisa mundur dan tersisih dari ruang publik jika para wartawan dan organisasi profesinya abai menjaga kualitas jurnalisme profesinya.
Wartawan, kata dia, tidak boleh mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menelantarkankepentingan publik, dan tidak menjaga serta meningkatkan keterampilan jurnalisme melalui program diklat jurnalistik yang konseptual dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dia juga mengingatkan, berbahaya jika wartawan dan organisasi wartawan atau komunitas pers kehilangan kepercayaan diri untuk tetap menjalankan profesi dengan sungguh-sungguh dan profesional.
“Jika bekerja atau menjalankan profesi secara professional, kepercayaan publik tertap terjaga. Di era yang banjir informasi saat ini, pers (mainstream) tetap menjadi sumber informasi yang kredibel,” katanya.

0 Komentar