MediAmpera.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Namun, PWI memastikan penyelenggaraan HPN ke depan akan dibuat lebih inklusif dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan PWI Pusat dengan Dewan Pers di Jakarta, seperti yang dilansir mediapublik.com, Rabu 2 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir mengatakan, secara historis HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI.
Penetapan 9 Februari sebagai HPN memiliki kaitan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan HPN kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946,” kata Munir.
Menurutnya, selama hampir empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Karena itu, PWI menilai kontinuitas kelembagaan tersebut menjadi pertimbangan penting jika tata kelola HPN hendak diperbarui.
PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi kepada Dewan Pers yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres Nomor 5 Tahun 1985 perlu diperbarui, karena diterbitkan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit menyebut pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN.
Namun, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi tertentu, untuk mengubah praktik penyelenggaraan HPN secara sepihak.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN agar diperbarui. Tapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Di sisi lain, Dewan Pers mendorong agar HPN 2027 lebih inklusif dan mengakomodasi seluruh konstituen Dewan Pers apabila tanggung jawab penyelenggaraan tetap berada di tangan PWI.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat sangat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
PWI menyambut positif pandangan tersebut. Munir menegaskan HPN bukan kegiatan eksklusif PWI, melainkan momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” tegasnya.
PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda hingga berbagai kegiatan dalam rangkaian HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya. PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan tetap terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.
Namun, setiap perubahan, menurut PWI, harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
Dengan demikian, PWI menegaskan HPN 2027 akan diarahkan menjadi perhelatan yang lebih terbuka, kolaboratif dan representatif, tanpa menghilangkan akar sejarah lahirnya HPN.
“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” pungkas Akhmad Munir.***

0 Komentar