MediAmpera.COM - Proses pembentukan kepengurusan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk Kabupaten Bungo dan Tebo, kini berada ditangan Arief Budhiman Sudrajat selaku pemegang mandat dari Pengurus PWI Provinsi Jambi.
Penyerahan surat mandat tersebut diserahkan Wakil Ketua I Bidang Organisasi PWI Provinsi Jambi, Nalom Siadari, berlangsung di Hotel Lavender Kota Jambi.
Mandat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat struktur
organisasi PWI di tingkat kabupaten, sekaligus mendorong lahirnya kepengurusan
yang sesuai dengan mekanisme organisasi kewartawanan.
Nalom Siadari, menegaskan,
pembentukan kepengurusan harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Menurutnya, suatu organisasi agar bisa berdiri kokoh dan kuat
harus dibangun melalui proses yang benar dan diisi oleh para pengurus yang nota
bene adalah insan pers yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai PWI.
“Pengurus yang dibentuk harus benar-benar menjiwai PWI.
Pembentukan organisasi wajib mengikuti prosedur sesuai AD/ART PWI. Setelah
berdiri, organisasi harus memiliki arah yang jelas untuk menghidupkan
organisasi dan membangun sinergi yang baik dengan berbagai sumber berita,”
tegas Nalom.
Selain menerima mandat pembentukan kepengurusan, Arief Budhiman
juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelantikan PWI Kabupaten Bungo dan
Kabupaten Tebo.
Ia mengatakan panitia kini tengah mematangkan seluruh persiapan
agar pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal.
“Saat ini panitia terus mematangkan seluruh persiapan. Kami
berharap pelantikan nantinya dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sesuai
dengan agenda yang telah disusun,” ujar Arief.
Dengan diterbitkannya mandat tersebut, PWI Provinsi Jambi berharap
kepengurusan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo segera terbentuk secara
definitif.Kehadiran
Kehadiran kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat eksistensi organisasi wartawan di daerah, meningkatkan profesionalisme insan pers, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.(*)

0 Komentar