Breaking News

Pemkab Tanjab Timur Luncurkan Kode Batang (Barcode) Kotak Amal

Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari, saat mencoba scan Barcode.|| Foto: Kominfo.tjt.
 

MediAmpera.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, meluncurkan program kode batang (barcode) kotak amal yang ada di wilayah Tanjab Timur.

Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, sekaligus dalam rangka mendeteksi sedini mungkin adanya sumbangan ilegal yang dihimpun kelompok radikal atau terorisme.

"Program ini diluncurkan merupakan hasil sinergi pemerintah daerah bersama instansi terkait dan Densus 88 Antiteror, dalam memperkuat pengawasan terhadap penggalangan dana masyarakat agar lebih transparan, aman, dan tepat sasaran," kata Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari di Muara Sabak, Senin 18 Mei 2026.

Dikatakan Dillah, peluncuran program  digitalisasi kotak amal berbasis kode batang ini, resmi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dana umat, yang berpotensi mengalir kepada jaringan radikalisme dan terorisme.

Melalui sistem itu, masyarakat nantinya dapat memastikan, donasi yang diberikan benar-benar masuk ke rekening yang diawasi dan dikelola secara bertanggung jawab.

Bahkan menurut Dillah, sistem ini dinilai mampu menutup celah pendanaan kelompok teroris yang selama ini menyamarkan aktivitas melalui penggalangan dana sosial.

Peluncuran program penertiban kotak amal berbasis kode batang ini, menyusul adanya temuan yayasan yang terafiliasi dengan jaringan teroris di sejumlah wilayah, termasuk indikasi aktivitas yang perlu diwaspadai di daerah.

Penggunaan barcode resmi ini ke depannya tidak hanya diterapkan di masjid dan musalla, tapi juga di berbagai ruang publik seperti rumah makan, restoran, dan tempat usaha lainnya.

Seluruh barcode nantinya akan berada dalam pengawasan pemerintah melalui dinas terkait, guna memastikan keamanan transaksi serta menghindari penyalahgunaan kode batang palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain sebagai bentuk inovasi digital, kata Dillah, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Timur, Zekki Zulkarnaen, mengatakan, program terpadu penggunaan kode batang pada kotak amal merupakan upaya bersama dalam mencegah penyimpanan dana umat. 

Program ini kata Zekki, digagas oleh Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Satgas Densus 88 Antiteror dan Kesbangpol Tanjab Timur. 

Ditegaskan Zekki, upaya ini dilakukan mengingat belakangan ini modus pengumpulan dana ilegal kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, di tempat umum dan rumah-rumah ibadah.

Dari hasil penelusuran Densus 88 Antiteror, tercatat 19 yayasan di Provinsi Jambi yang terafiliasi paham menyimpang, dengan dana yang berhasil dikumpulkan setiap bulan bisa mencapai Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar.

"Jadi setiap kotak amal di data terlebih dahulu oleh Dinas Sosial, sebelum masyarakat menaruh uang dikotak amal, harap scan barcode dulu, jika tidak terdaftar, tak usah terburu-buru memasukkan uang (nyumbang)," pungkas Zekki.***

Sumber : DK.TjT | Editor: MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close