Breaking News

Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris ketika menghadiri Peringatan Hari Buruh Tahun 2026, di Kantor  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.|| Foto : Erit Sutriedi.

MediAmpera.COM - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengatakan, pengusaha dan pekerja merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan roda produksi dan mencapai target perusahaan, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk lapangan kerja dan upah.

Keduanya terhubung dalam ekosistem simbiosis mutualisme—saling membutuhkan dan saling berkontribusi untuk keberlangsungan usaha dan kesejahteraan bersama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Al Haris, saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, bertempat di Lapangan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis 30 April 2026.

Adapun Tema Hari Buruh Tahun 2026 ini adalah "Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja".

Gubernur Al Haris menyampaikan, pada saat ini, Gini Ratio Provinsi Jambi sudah semakin baik, yaitu di atas angka 2,91. Ini artinya ketimpangan dan kesenjangan penghasilan di Provinsi Jambi sudah semakin berkurang dan semakin ada perbaikan, kalau dibanding dengan Sumsel masih diatas Provinsi Jambi kesenjagannya.

"Di Sumatera yang diatas provinsi Gini Ratio-nya diatas 3 Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung dan Jambi, Sumsel mendekati angka 3, Riau mendekati angka 3,04, Kepri yang luar biasa investasi cukup tinggi kesenjangan 3,85, dan Bengkulu 3,39. Artinya kesenjangan di Jambi sudah cukup baik," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, pentingnya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha, keduanya merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, perusahaan dan pekerja itu seperti satu rumah besar, harus saling mendukung. Perusahaan bisa untung, pekerja juga harus sejahtera. Di situlah keberlangsungan akan tercipta.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh buruh di Provinsi Jambi, di semua sektor industri dan bidang pekerjaan, atas kontribusinya bagi pembangunan daerah," ujar Al Haris. 

Mungkin bagi saudara saudari sekalian, kata Al Haris menambahkan, bekerja adalah bagian dari kehidupan, membuat diri pribadi dan keluarga sejahtera, namun apa yang saudara saudari lakukan adalah juga bagian pembangunan, produktivitas dan inovasi yang saudara saudari lakukan berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi daerah dalam rangka perwujudan kemakmuran bersama.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya melaksanakan berbagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Peningkatan di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahun menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja/buruh.

"Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tersebut berdasarkan Kajian Hidup Layak (KHL) di Provinsi Jambi, selain itu, kami mendorong perusahaan agar memberikan perhatian yang sesuai pada tenaga kerjanya dengan mengikutsertakan dalam kepesertaan BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," kata Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris juga menyinggung terkait upah pekerja paruh waktu yang masih rendah. Menurutnya Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya memberikan perlindungan, salah satunya melalui program asuransi bagi pekerja rentan yang telah menjangkau sekitar 120 ribu orang setiap tahun.

“Ke depan akan kita tingkatkan lagi. Kita ingin pekerja merasa aman, ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ungkapnya.

Penyerahan bantuan untuk anak Yatim.|| Foto :  Erit Sutriedi.

Dikesempatan ini Al Haris juga menyerahkan bantuan 200 paket sembako kepada pekerja, santunan 150 amplop bagi anak yatim, serta penghargaan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Wakil Ketua Tripartit Provinsi Jambi yang juga merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Tahun ini kami mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”. Kegiatannya meliputi bakti sosial, pembagian sembako, santunan anak yatim, hingga donor darah,” jelasnya.

Akhmad Bestari juga menyampaikan, rangkaian peringatan May Day akan berlanjut pada 1 Mei 2026 dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh serikat pekerja, perusahaan, hingga elemen mahasiswa di sejumlah titik di Jambi.***

Sumber : Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani | Editor: MAS 


0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close