MediAmpera.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026.
Hal ini ditandai dengan agenda "Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)" yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis 5 Februari 2026.
Bupati Warsubi mengapresiasi transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Beliau mencatat bahwa sejak tahun 2020, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Bahkan, pada tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.
"Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, untuk mencapai kemandirian," ujar Bupati Warsubi.
Untuk mendukung pembangunan di tingkat akar rumput, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini. Bupati Warsubi dalam sambutannya merinci dana yang akan disalurkan dan menekankan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600. Anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana, keadaan darurat, dan mendesak di desa," paparnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyalurkan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, dengan total alokasi pajak daerah sebesar Rp 30.244.600.000,dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306..Dana ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
"Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tambah Warsubi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi di tahun 2025, di antaranya, Penyusunan APBDes Tercepat: Juara I diraih Desa Gajah (Kec. Ngoro), Juara II Desa Asemgede (Kec. Ngusikan), dan Juara III Desa Pojokrejo (Kec. Kesamben).
Video Kreatif Desa: Dimenangkan oleh Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah berdedikasi, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme penyaluran sesuai regulasi terbaru, agar ADD dan PDRD 2026 bisa segera dicairkan dan digunakan secara optimal.***
Reporter : Nursasi | Editor : MAS

0 Komentar