MediAmpera.COM - Koperasi Merah Putih Kelurahan Teratai memulai usahanya secara bergotong royong untuk membuka lahan perkebunan. Gerakan ini dipimpin Peltu Alfian dengan mengajak anggotanya, Rabu 31 Desember 2025.
Peltu Alfian
menjelaskan, bahwa konsep gotong royong merupakan budaya kita untuk saling
membantu guna mencapai tujuan bersama. Koperasi merupakan wadah budaya dan
tradisi tersebut.
“Melalui
wadah Koperasi Merah Putih Kelurahan Teratai ini, kita bangkitkan nilai-nilai
kebersamaan, kesolidaritasan sebagai kekuatan,” ujar Peltu Alfian.
Menurutnya Peltu
Alfian, masyarakat perlu tahu bahwa pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan
Teratai, merupakan program pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto
dan Gibran sebanyak 70 ribu Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia.
Ini program
mulia dari seorang kepala negara untuk meningkatkan kesejahteraan raknyatnya,
kata Peltu Alfian menambahkan.
Sementara itu
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Teratai, Sapri Panigoran, juga ikut dalam
gotong royong bersama anggota koperasi.
“Lahan yang
dibuka ini merupakan lahan tidur anggota TNI yang dipinjamkan ke koperasi,
untuk usahanya. Hari ini merupakan titik awal dimulainya kegiatan Koperasi
Merah Putih Kelurahan Teratai,” kata Sapri.
Pantauan
MediAmpera.COM, saat ini Desa dan Kelurahan di kabupaten Batang Hari ramai-ramai
mendirikan Koperasi Merah Putih, meski tak memahami maksud, tujuan, hakikat,
dan inti dari keberadaan sebuah koperasi.
Aparat Desa
dan Kelurahan hanya mendengar besarnya bantuan modal sehingga semua berebut,
untuk menjadi ketua dan pengurus dengan tidak melihat kapasitas kemampuan diri,
bahkan tidak mengerti apa itu sebenarnya
koperasi.
Ahli hukum
bicara koperasi, ahli agama juga bicara soal koperasi, dan berbagai latar
belakang pengetahuan sibuk menonjolkan diri sebagai orang yang paham koperasi.
Karena pandai bicara akhirnya ada yang terpilih jadi ketua koperasi.
M. Kamel
seorang pakar koperasi dan hingga sekarang masih menjalankan koperasi, merasa
pesimis penomena yang terjadi saat ini. Dirinya khawatir, para pengurus terpilih
hanya melihat besarnya bantuan tanpa tahu arti dan makna sebuah koperasi.
Namun jika
program ini serius, pemerintah hendaknya perbanyak pelatihan untuk pengurus
terlebih dulu, sehingga benar-benar memahami dan mengetahui manajemen
pengelolaan bisnis koperasi.
Menurut M.
Kamel, bisnis koperasi tidak sama dengan bisnis badan usaha murni bisnis.
Keputusan tertingginya ada di rapat anggota dan ketua hanya menjalankan
keputusan rapat anggota dengan berbagai strategi, untuk kepentingan koperasi
dan anggota.
Dijelaskan M.
Kamel, bahwa budaya dan tradisi lokal ikut serta dalam menjalankan bisnis
koperasi. Karena itu pengurus harus
hati-hati dan benar-benar memahami budaya dan tradisi setempat.
“Semua program
itu harus disingkronikan dengan budaya dan tradisi lokal. Jika tidak maka
pendirian koperasi hanya sekedar mengugurkan keharusan belaka,” ujar M Kamel.
Seorang kritisi
yang tidak mau disebut namanya, mempertanyakan soal pembukaan lahan untuk
koperasi. Justru akan lebih baik anggota itu sendiri yang mendirikan koperasi
dan koperasi memberikan pinjaman modal.
“Bukan
koperasi yang buka usaha dengan mematikan usaha anggota yang berprofesi sebagai
petani. Koperasi sebaiknya membuka usaha dalam membantu usaha anggota, misalnya
jadi pengepul produk anggota dan memasarkannya.
Boleh juga
memproduksi produk turunan dari hasil usaha tani anggota. Sehingga masalah
pemasaran produk anggota koperasi teratasi. Agaknya iko yang harus diprogramkan
koperasi. ungkapnya dengan bahasa logat Jambi yang kental.***
Penulis : M
Rasyid | Editor : MAS


0 Komentar