Breaking News

Pj Sekda Batang Hari Kukuhkan Empat Pejabat Dilingkungan BKUDA dan Aset

Para pejabat dilingkungan BKUDA dan Aset Daerah.|| foto: Rasyid.

MediAmpera.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Batang Hari Mula P Rambe, S.Sos,M.H, kembali mengukuhkan Pejabat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator dilingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUDA) Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Pejabatan yang dikukuhkan tersebut adalah Tesar Arlin, S.E., M.E sebagai Kepala BKUD dan Aset, Bunjamin, S.E dalam jabatan Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah.  Heri Yuwono, S.E  Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, dan A. Rahman Zamzami, S.E Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah. Semuanya adalah pejabat pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Pengukuhan merupakan suatu proses atau upacara yang dilakukan untuk mengkonfirmasi atau memperkuat status, posisi, atau peran seseorang atau sesuatu.  Dengan tujuan sebuah  pengakuan resmi atas status, posisi, atau peran seseorang atau sesuatu.

Pengukuhan juga sebagai legitimasi atau keabsahan atas status, posisi, atau peran seseorang atau sesuatu. Pengukuhan juga ulang janji kesetiaan tugas dan tanggung jawab.

PJ  Sekda Batang Hari menegaskan agar sejumlah pejabat yang baru dikukuhkan dapat bekerja dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah dipundaknya. Kerja secara alur dan patut secara professional. Berjanji meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik.  Sehingga tercipta tata kelola yang baik bidang keuangan.

Tata kelola yang baik dimaksud kata Mula P Rambe, S.Sos,M.H. yaitu tata kelola kantor yang baik (good office governance) sistem dan proses yang digunakan untuk mengelola dan mengawasi kegiatan kantor.  efektif dan efisien terhadap pengelolaan sumber daya dan kegiatan, transparan dalam mengambil kebijakan, Akuntabilitas, professional, dan berkualitas.

“Pada akhirnya meningkatnya kepercayaan pegawai dan masyarakat terhadap institusi/Lembaga,” pungkas PJ Sekda Batang Hari.***

Penulis : M Rasyid | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close