MediAmpera.COM
- Para guru di Kota Jambi mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga
Jumat 23 Januari 2026, masih mempertanyakan belum juga menerima pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari
Raya dan TPG 13 untuk tahun 2025.
Informasi
diperoleh media ini dana tersebut, sebetulnya sudah masuk ke kas daerah pada tanggal 26
Desember 2025 lalu.
"Kami
sudah diminta nomor rekening khusus rekening Bank Jambi, dua hari sebelum uang tersebut masuk ke
kas daerah. Tapi anehnya mengapa belum juga cair, masalahnya di beberapa daerah kabupaten sudah ada yang
cair," ujar Nour, salah seorang Guru Agama di SMP Kota Jambi, Jumat 23 Januari 2026.
Hal senada
juga diungkapkan oleh Nuai, juga guru negeri yang mengajar di salah satu SMP di Kota Jambi, lagi-lagi dia juga mempertanyakan dana tersebut.
Bahkan menurut Nuai,
ia mendapat informasi bahwa daerah kabupaten lain, seperti Muaro Jambi,
Merangin dan Sarolangun, guru- guru di sana sudah menerima pembayaran dari TPG
THR dan TPG 13 tahun 2025.
Belum
diketahui kendalanya apa, dana TPG, THR dan TPG 13, belum bisa dicairkan. Apakah validasi data di Depodik belum
tuntas, surat keputusan tunjangan profesi
(SKTP) belum diterbitkan, yang merupakan syarat utama pencairan, atau
verifikasi daerah belum selesai meskipun sistem sudah terpusat.
Salah seorang Kepala SMP Negeri di Kota Jambi berinisial Hi, membenarkan di sekolahnya
para guru juga belum menerima pencairan dana TPG, THR dan TPG 13 tahun 2025.
Wali Kota
Jambi, Dr.dr Maulana, MKM, ketika dicoba untuk konfirmasi masalah tersebut dan dihubungi Jumat 23
Januari 2026 melalui telepon selularnya tidak ada jawaban, bahkan melalui akun WA
pribadinya juga belum dijawab. ***
Penulis : WAN
| Editor : MAS

0 Komentar