MediAmpera.COM - Lebih kurang 75 orang masa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi penyampaian sikap di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis 29 Januari 2026.
Dalam aksi
tersebut, FRMJ secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik
Indonesia (Polri), tetap berada langsung di bawah kendali Presiden Republik
Indonesia.
Aksi
penyampaian aspirasi ini mendapat respons positif dari Kapolres Jombang, AKBP
Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR. Ia mengapresiasi dukungan yang disampaikan
oleh elemen masyarakat tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk kepercayaan
publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut AKBP
Ardi Kurniawan yang didampingi Wakapolres Kompol Syarlis, posisi Polri yang
berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur yang ideal, untuk menjaga
independensi, profesionalisme, serta kecepatan pengambilan keputusan dalam
menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami
menyampaikan terima kasih kepada Forum Rembug Masyarakat Jombang atas dukungan
yang diberikan kepada Polri. Kami memandang Polri tetap berada di bawah
Presiden adalah posisi yang ideal agar tetap independen dan mampu bergerak
cepat dalam memberikan pelayanan terbaik serta hadir di tengah masyarakat,”
ujarnya.
Ia
menambahkan, dukungan masyarakat menjadi energi dan motivasi tersendiri bagi
jajaran Polres Jombang dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban
di wilayah hukum setempat.
“Dukungan ini
sangat berarti bagi kami di Kepolisian Resort Jombang. Ini menjadi penyemangat
untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat,”
imbuhnya.
“Kami mendukung
apa yang disampaikan Kapolri. Jika Polri berada di bawah kementerian, itu tidak
ideal. Kami sepakat Polri tetap berada langsung di bawah Presiden,” kata Joko Fattah.
Ia juga
mengkhawatirkan adanya potensi kepentingan yang beragam apabila Polri berada di
bawah kendali kementerian tertentu, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat
penanganan persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kalau nanti
dikendalikan kementerian, bisa muncul banyak kepentingan. Bukan hanya soal
korupsi, tetapi juga kepentingan masyarakat. Misalnya dalam penanganan kriminal
atau pembunuhan, jangan sampai justru terhambat. Yang dirugikan nanti adalah
masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter :
Nursasi | Editor : MAS
.jpeg)

0 Komentar