MediAmpera.COM - Kasat Binmas Polres Batang Hari, AKP Raden Ikhsan, secara terbuka menampung isi hati alias curhatan warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, bertempat di kantor Lurah Teratai, Jumat 19 Desember 2025.
Kegiatan yang dikemas dalam acara Jumat Curhat itu, dimaksud merupakan ajang keluh kesah warga diwakili para RT, Ketua RW, Lemabaga Adat Kelurahan Teratai dan masyarakat serta unsur pemuda setempat.
AKP Raden Ikhsan mengungkapkan, bahwa kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), khusus di Kelurahahn Teratai akhir-akhir ini, kondisinya dalam keadaan aman dan tentram. Namun, sebagai aparat keamanan kondisi demikian itu, tetap perlu diwaspadai dan diantisipasi sedini mungkin.
Apalagi menurut Raden Ikhsan, dalam menghadapi curah hujan yang intens saat ini. Kondisi demikian kecendrungan tindak kejahatan akan selalu ada.
“Prosedur pelaporan jika melihat ada indikasi tindak kejahatan dan pelanggaran hukum, diharapkan peran Lembaga Adat juga perlu dilibatkan dalam menjaga Kamtibmas di Kelurahan Teratai,” tegas Raden Ikhsan.
Dilain pihak Brigadir Sriningsih, menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi natal dan tahun baru serta liburan anak sekolah, agar masyarakat tetap waspada terutama jika mengadakan liburan ke luar daerah, agar mengecek kondisi rumah sebeleum berangkat.
Jangan lupa mematikan kompor, cek kondisi listrik dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik dan titip dengan tetangga. Begitu juga dalam berkendaraan agar mematuhi peraturan lalulintas serta cek kondisi kendaraan yang digunakan.
“Jika terjadi kecelakaan segera hubungi aparat keamanan setempat dan segera call center Polres Batang Hari melalui nomor 110, kemudian untuk kecelakaan lalu lintas ke 081213315050,” ujar Brigadir Sriningsih.
Ketua Lembaga Adat Kelurahan Teratai, Datuk NS Umar, mengapresiasi kehadiran aparat Polres dalam acara Jumat Curhat dan ini merupakan kebaikan bagi kami, sebagai warga Kelurahan Teratai.
Menurut Ns Umar, ketertiban adalah keadaan yang teratur, rapi, dan damai, di mana segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Ketertiban juga dapat diartikan sebagai keadaan yang bebas dari kekacauan, kerusuhan, atau gangguan.Dalam konteks sosial, ketertiban tersebut kata Ns Umar, merujuk pada keadaan masyarakat yang damai, aman, dan tertib, di mana warga masyarakat dapat hidup tenang dan nyaman, tanpa adanya gangguan atau ancaman dari pihak lain.
Meski Lembaga Adat sudah ada perangkat hukumnya, kerjasama dengan pihak kepolisian merupakan keharusan. Sebab, Lembaga Adat tidak memiliki perangkat untuk menahan pelaku kerusuhan, tetapi punya perangkat hukum adat.
Karena itu, harapannya kerjasama dalam penegakan hukum merupakan keharusan. Sebab, ketertiban merujuk pada keadaan yang sesuai dengan aturan dan norma hukum yang berlaku, di mana segala sesuatu berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Ns Umar, masalah pencurian khususnya sawit di bawah 2.500.000 menurut keputusan fatwa Mahkamah Agung, diserahkan ke dalam penyelesaiannya, dalam hal ini Lembaga Adat sesuai hukumnya menjadi solusi penyelesaian. Untuk itu perlu upaya kerjasama dengan pihak aparat kepolisian.
M. Kadir staf Kelurahan Teratai, menyampaikan harapannya kepada Kapolres Batang Hari dalam menjaga keamanan di Kelurahan Teratai, terutama terhadap perilaku pemuda dan kenakalan remaja. Khususnya di saat ada hiburan pesta penganten yang terkadang mengundang kericuhan.
Kms Zulkipli perakilan ketua RT 14 Kelurahan Teratai, menambahkan, agar pihak kepolisian melakukan patroli rutin terhadap pemukiman, terutama perumahan-perumahan seperti perumahan Ratu Daha. Indikasi kejahatan itu tetap ada, namun sebagai masyarakat belum dapat bertindak dan berbuat.
Masyarakat menerima dengan baik acara yang dilakukan Polres Batang Hari, ini merupakan harapan masyarakat khususnya Kelurahan Teratai.
"Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Batang Hari, agar rutin dilaksanakan khususnya di Kelurahan Teratai dan umumnya di Kabupaten Batang Hari, kami sangat menyambut baik program tersebut.***
Penulis : M Rasyid | Editor : MAS


0 Komentar