Eddy Iriawan (Ketua Panitia AJP Award 2025 dan Aiman Witjaksono (Sekretaris Panitia AJP Award 2025.)
MediAMpera.COM - Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan
Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025, setelah rapat panitia yang digelar di kantor
PWI Pusat, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Dua keputusan utama yang dihasilkan, adalah
durasi karya yang dilombakan dan karya jurnalistik di media sosial turut
dilombakan.
Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan,
menjelaskan perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pergeseran
perilaku konsumsi informasi masyarakat dan memainkan peran signifikan dalam
ekosistem jurnalistik.
“Landscape media mengalami pergeseran sangat
besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya
berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari
perkembangan ini,” kata Eddy dalam rapat tersebut.
Eddy juga menuturkan bahwa tahun ini secara
resmi AJP menyertakan lima kategori lomba, yaitu televisi, media cetak, media
daring, fotografi, dan media sosial. Karya dapat dikirimkan langsung ke
Sekretariat PWI Pusat atau melalui email yang telah ditentukan per kategori.
“Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan
narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga
keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” ujar Eddy yang merupakan Wakil
Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.
Dalam rapat yang sama, anggota panitia AJP
bidang penjurian, Aiman Witjaksono mengusulkan agar durasi karya yang
dilombakan dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, sehingga seluruh karya
yang terbit sepanjang tahun dapat diikutsertakan. Usulan tersebut diterima
panitia dan ditetapkan sebagai ketentuan baru tahun ini.
“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP
akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar
Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.
Adapun syarat peserta tetap tidak berubah yakni
wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media di Indonesia. Baik
berasal dari media nasional maupun media daerah dan peserta harus melampirkan
bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.
Pengiriman karya peserta dilakukan melalui email
sesuai kategori:
televisi.ajpwi@gmail.com (televisi)
mediacetak.ajpwi@gmail.com (media cetak)
mediaonline.ajpwi@gmail.com (media daring)
fotografi.ajpwi@gmail.com (fotografi)
mediasosial.ajpwi@gmail.com (media sosial).
Pengumpulan karya berakhir pada 10 Januari 2026,
dan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11–28 Januari 2026.
Penyerahan hadiah total ratusan juta rupiah
kepada para pemenang akan dilaksanakan di malam puncak Hari Pers Nasional 9
Februari 2026 di Serang, Banten.
Eddy menambahkan AJP bukan hanya ajang penghargaan,
tetapi ruang untuk menjaga mutu jurnalisme dalam melihat dinamika kepolisian
secara utuh.
“Lewat Anugerah Jurnalistik PWI Award, PWI
bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis Polri dari wajah
pengabdian Polri yang humanis,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa jurnalisme juga
memiliki tugas korektif.
“Di sinilah jurnalisme menemukan maknanya. Pers
sejati adalah suara nurani,” kata Eddy.
Seperti diketahui AJP Adalah anugerah
jurnalistik hasil kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional
(HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.
Informasi lebih lanjut
terkait lomba AJP ini dapat dilihat melalui akun Instagram official-nya di
@anugerah_jurnalistik.pwi.***

0 Komentar