Breaking News

Polres Jombang Ungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban, Mayat Dibuang Lalu Dibakar

 

Polres Jombang. I foto: Endang

MediAmpera.COM - Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, diketahui cara keji pelaku S (46), dalam menghabisi nyawa korban sebelum membuang jasadnya ke wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu membekap korban dengan bantal usai korban menjalankan salat Isyak. Setelah korban lemas, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke lantai hingga kepala korban terbentur keras.

“Pelaku melakukan aksi ini dengan cara membekap korban menggunakan bantal, lalu menyeret dari kasur ke lantai hingga kepala korban mengalami benturan,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan, Rabu 5 Nopember 2025.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil menuju wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Di lokasi tersebut, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar mayat korban.

“Karena takut aksinya diketahui, pelaku membawa korban ke daerah Ngimbang Lamongan untuk dihilangkan jejaknya dengan cara dibakar,” tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan lansia dan pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Polres Jombang memastikan penyidikan terus berlanjut, untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Seorang wanita lanjut usia bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, menjadi korban penculikan dan perampokan yang berujung pembunuhan.

Tragisnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin 3 Nopember 2025 sore.

Kasus ini diduga kuat merupakan perampokan disertai pembunuhan dengan motif pelaku ingin membawa kabur mobil korban, Toyota Kijang Innova Reborn.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan, bahwa kasus ini bermula dari laporan anak korban yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak Senin pagi.

“Sekitar pukul 07.30 wib, pelapor mendapat kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah,” ujar AKP Fadilah, Selasa 4 Nopember 2025.

Saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka menemukan sejumlah hal mencurigakan. Mobil Innova milik korban sudah tidak ada di garasi, dan di kamar korban ditemukan sarung bantal dengan bercak darah.

“Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Tembelang. Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” tambahnya.

Penelusuran polisi kemudian meluas hingga wilayah Kabupaten Lamongan. Pada Senin sore, warga Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, digegerkan dengan penemuan mayat terbakar di area tempat sampah kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan.***

Reporter : End l Editor: Mas

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close