Oleh Syukria Darma*
Beras sebagai komoditi politis dan strategis serta ekonomi tentu, sangat berdampak dalam menjaga stabilitas keamanan dan sosial kehidupan masyarakat.
Dalam UU no 18 / 2012, tentang pangan sudah dijelaskan bahwa pangan itu adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhinya, sampai ke tingkat rumah tangga dengan harga yang terjangkau, berkwalitas, cukup dan aman serta halal.
Dalam UU pangan tersebut tersirat makna yang cukup dalam serta tegas, pangan adalah tanggung jawab permerintah untuk memenuhinya, baik dari aspek ketersediaan, aspek konsumsi maupun keamanan.
Tiga pilar itu merupakan mata rantai yang saling bersinergi dan tidak bisa terputus satu sama lainnya. Bahkan sangat dipengaruhi oleh aspek distribusi dan stabilisasi harga beras ditingkat masyarakat.
Fluktuasi ketersediaan pangan beras di Provinsi Jambi sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor sbb ;
Pertama, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Kedua, terjadinya iklim yang ekstrim lalu berdampak terjadinya bencana alam
Ketiga, adanya alih fungsi lahan sawah setiap tahun ke komoditi perkebunan efek pesatnya exspansi swasta di bidang perkebunan sawit.
Dilema persoalan tersebut di atas, tentunya pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten kota dalam pemenuhan kebutuhan beras telah menetapkan beberapa regulasi, diantaranya Perda lahan pertanian pangan berkelanjutan/LP2B dan Pergub pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah/CPPD (provinsi/kab/kota) serta memberdayakan lumbung pangan masyarakat gapoktan di kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Semua regulasi tersebut adalah untuk menjadikan Provinsi Jambi sebagai daerah swasembada beras, baik dari aspek ketersediaan maupun stabilitas harga dan cadangan pangan pemerintah, sesuai UU Pangan no 18 tahun 2012.
Menghadapi HBKN Natal dan tahun baru thn 2025, kondisi ketersediaan dan stabilitas harga pangan Provinsi Jambi, ternyata cukup stabil walaupun dibeberapa komoditi terjadi inflasi, namun untuk komoditi beras insya Allah tidak terjadi kelangkaan pasokan dan ketersediaan ditingkat konsumen (Dishanpan), karena beberapa kabupaten kota sentra sudah mulai panen, sehingga menambah ketersediaan cadangan pangan masyarakat ditingkat petani.
Kondisi ini akan berkelanjutan kedepan sampai pada puncak panen raya.-
Penulis: Wakil Ketua PWI Jambi

0 Komentar