MediAmpera.COM - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) akan menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Nusantara Lantai 6, Blok A. Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
OKK PWI Jaya Angkatan
XXIII Tahun 2025 ini diikuti sebanyak 53 orang calon anggota. Jumlah tersebut
sekaligus menunjukkan tingginya minat para pekerja media, untuk bergabung ke
dalam organisasi profesi kewartawanan terbesar di Indonesia.
OKK tahun ini
menghadirkan inovasi baru, yaitu diberlakukannya ujian tertulis sebagai salah
satu bentuk penilaian peserta.
Langkah ini menjadi
terobosan PWI Jaya, untuk memastikan setiap calon anggota memiliki pemahaman
kuat mengenai organisasi, etika profesi, serta standar kerja jurnalistik.
Untuk mendukung
kebijakan tersebut, Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, telah membentuk Tim
Penilai Ujian Tertulis, yang diketuai oleh Dr. Bagus Sudarmanto. Wakil Ketua
Bidang Organisasi PWI Jaya itu dibantu Stansislius Jumar Sudiyana dan Haresti
Asysy Amrihani, masing-masing Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Jaya dan
Sekretaris II PWI Jaya.
"Ini sejalan dengan
tekad kami untuk memperkuat organisasi dengan anggota yang kompeten dan punya
integritas," ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa 18 Nopember 2025.
Kesit B Handoyo
menjelaskan, Tim Penilai Ujian Tertulis bertugas menyusun instrumen penilaian,
melakukan koreksi, dan memberikan rekomendasi hasil ujian.
"Tentunya kami berharap seluruh peserta OKK mampu melewati
ujian ini," sambung ketua PWI Jaya.
“Penilaian tertulis ini
bukan sekadar formalitas, tetapi alat ukur agar PWI Jaya dapat menjamin bahwa
setiap calon anggota memahami nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik
jurnalistik sejak awal,” tegas Dr. Bagus Sudarmanto.
Selain inovasi
penilaian, OKK kali ini juga menghadirkan pemateri dari berbagai bidang di
lingkungan PWI Jaya, yakni:
• Penerus Bonar, Wakil
Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan, dengan materi Peraturan
Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
• Z.A. Retno Intani,
anggota Dewan Kehormatan, yang menyampaikan materi UU Pers No. 40/1999, Kode
Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
• Sesi essay/penulisan
berita akan dipandu oleh Dr. Bagus Sudarmanto sendiri.
Dengan lokasi
pelaksanaan yang representatif dan adanya sistem evaluasi baru, OKK tahun ini
diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi calon anggota serta
memperkuat pemahaman mereka terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika
jurnalistik.***

0 Komentar