MediAmpera.COM - Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang ikut menandatangani nota kesepakatan, antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta 37 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur, bersama BPS kabupaten/kota.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Malang, Kamis 20 Nopember 2025) ini, menjadi langkah penting dalam memperkuat pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan regional, seperti Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kehadiran pimpinan daerah bersama kepala BPS dari seluruh kabupaten/kota, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem data yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
Kabupaten Jombang diwakili Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama BPS Kabupaten Jombang. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang sebagai bagian dari perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan data sektoral.
Penandatanganan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas data sektoral dan mendorong terwujudnya kebijakan publik yang lebih akurat, adaptif, dan responsif.
Penguatan DTSEN, Mensos Tekankan Kolaborasi Daerah–BPS
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf menegaskan, pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membutuhkan kerja sama erat, antara pemerintah daerah dan BPS.
“Data ini harus diperbarui bersama. Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,” ujar Syaifullah Yusuf.
Mensos, menambahkan, kesesuaian data dengan kondisi di lapangan akan mempermudah integrasi program pusat dan daerah serta menghindari ego sektoral. Penandatanganan MoU antara pemda dan BPS se-Jawa Timur disebutnya, sebagai langkah strategis menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
“Data kami sudah semakin akurat dibanding enam sampai tujuh bulan lalu, meski belum sepenuhnya sempurna,” tambahnya.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kolaborasi penguatan data di Jawa Timur, semakin mempercepat pemutakhiran DTSEN di seluruh kabupaten/kota.
“Kami bersama Gubernur Jawa Timur meluncurkan aplikasi Singosari,” jelasnya.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama BPS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk menyajikan data potensi desa. Amalia menekankan bahwa Singosari akan menjadi dashboard lengkap yang dapat dimanfaatkan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
“Pemda bisa menggunakan dashboard ini bersama-sama untuk merumuskan kebijakan,” tuturnya.
Wakil Bupati Jombang Salmanudin menyampaikan, peningkatan kualitas data merupakan kebutuhan mendasar bagi Kabupaten Jombang.
Menurutnya, sektor pertanian, UMKM, perdagangan, hingga industri kreatif membutuhkan perencanaan yang lebih presisi, sehingga data sektoral yang lengkap dan terintegrasi menjadi hal yang sangat penting.
MoU ini juga membuka peluang bagi Kabupaten Jombang, untuk memperkuat harmonisasi data antar perangkat daerah, agar selaras dengan standar provinsi dan nasional. Kehadiran Kepala Dinsos, Bappeda, dan Dinas Kominfo menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam penerapan data terintegrasi.
Harmonisasi itu diharapkan, mampu mempercepat sinkronisasi perencanaan pembangunan dan memastikan kebijakan daerah mendukung agenda strategis Jawa Timur serta pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut, BPS RI berkomitmen memberikan pendampingan teknis, meningkatkan kapasitas SDM statistik daerah, dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data sektoral.
Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang diharapkan dapat mengakselerasi penerapan data terintegrasi, untuk mendukung efektivitas pembangunan.
Reporter : Nursasi E | Editor : MAS

0 Komentar