Breaking News

Perhutani KPH Jombang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Dalam Pendampingan Hukum

 

Kepala dan staf Perum Perhutani KPH Jombang bersama Kepala Kejari Jombang, Nul Albar (tengah).|foto: endang. 

MediAmpera.COM -  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.

Hal ini terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah hukum, Kabupaten Jombang, pertemuan dilaksanakan di Kantor Kejari Jombang, Selasa 14 Oktober 2025.

Kepala Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terima kasih atas pendampingan, dukungan serta konsultasi yang telah terjalian bersama Kejaksaan. Prinsipnya Perhutani akan terus menjalin sinergitas bantuan dukungan pendampingan hukum dalam mengantisipasi jika ada hal hal yang tak diinginkan.

“Dalam proses pengelolaan kawasan hutan di wilayah Perhutani KPH Jombang, diharapkan semua dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada benturan serta permasalahan hukum, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Perum Perhutani KPH Jombang," terang Enny.

Kepala Kajari Jombang, Nul Albar, SH. MH, memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani KPH Jombang, kebetulan saya sudah mengenal lama dan akrab berinteraksi bersama Perhutani, sehingga memudahkan kita dalam berkomunikasi.

Menurut Kajari Jombang, pihkanya siap memberikan konsultasi, antisipasi, solusi serta pendampingan. Jika diperlukan kami siap memberikan bantuan hukum, membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Perhutani secara tuntas dengan ketentuan aturan yang  berlaku.

“Dengan memberikan kemudahan kemudahan, sesuai kajian akademis, aturan yang berlaku, guna mendukung kelancaran tugas pokok Perhutani KPH Jombang, dalam menjaga kawasan hutan, serta melindung aset Negara, yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negri Jombang," ujar Nul Albar.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi yang sudah terjalin, guna mengantisipasi, agar tak ada permasalahan, serta memperkuat aspek legal dalam pengelolaan kawasan hutan.

Perhutani KPH Jombang yang secara administratif  berada di wilayah hukum Kabupaten Jombang, sebagai langkah strategis, memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melindungi, menjaga aset Negara di bidang kehutanan.***

Reporter : Nursasi E | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close