Breaking News

Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT Kepada 11 Ribu Lebih Pekerja dan Buruh Tani

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, saat menyerahkan bantuan kepada salah seorang penerima.| foto : nursasi.


MediAmperara.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan industri rokok.

Bantuan ini diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh serta pekerja pabrik rokok legal. Total penerima bantuan mencapai 11.504 orang, masing-masing menerima sebesar Rp1.200.000.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis, diserahkan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, mewakili Bupati Jombang, Warsubi, di Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis 9 Oktober 2025.

Selain di Kecamatan Plandaan, penyaluran juga dilaksanakan di beberapa lokasi lain, yaitu Kecamatan Ngusikan, Kudu, Bareng, Wonosalam, Kabuh, Ploso, serta industri rokok di wilayah Kabupaten Jombang.

Turut hadir dikesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, serta para Camat se-wilayah Utara Brantas (Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Kabuh).

Selain itu, turut hadir juga Danramil dan Kapolsek Plandaan, serta seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.

Program BLT DBHCHT ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh tani di sektor tembakau dan industri rokok.

Diharapkan, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat daya saing sektor perkebunan dan industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang.***

Reporter : Nursasi E | Edotor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close