Breaking News

Geng Motor Berulah Lagi, Pemkot Jambi Wajibkan Siskamling dan Patroli Malam Serentak

 

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana.| foto: dok.

MediAmpera.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya sigap merespon dan bersikap tegas, menyikapi aksi meresahkan yang dilakukan geng motor dan tawuran antar pelajar terjadi di Kota Jambi belum lama ini.

Langkah Pemkot Jambi untuk mencegah dan menindak ulah geng motor dan tawuran antar pelajar itu, Wali Kota Jambi menerbitkan instruksi Nomor 02 Tahun 2025, tentang Penanggulangan dan Pengawasan Terhadap Aktivitas Kelompok Kriminal Anak Bermotor dan Tawuran Antar Pelajar.

Diharapkan dengan Instruksi ini, Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, bisa memastikan semua pihak terlibat aktif menjaga keamanan kota.Instruksi resmi diterbitkan Rabu 15 Oktober 2025, dan mencakup dua langkah utama, yaitu tindakan preventif dan represif.

Dalam rapat koordinasi di Aula Kantor DPMPPA Kota Jambi, Selasa 14 Oktober 2025, Dr. Maulana menegaskan, khususnya pemerintah Kota Jambi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas.

"Kita tidak akan ada kompromi dengan pelaku tindakan kriminal berkedok geng motor. Semua akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wali Kota Jambi.

Langkah Preventif: Siskamling dan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Pada tahap pencegahan, Pemkot Jambi akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT. Melibatkan lembaga adat, tokoh agama, dan forum RT dalam pengawasan aktivitas remaja.

Kemudian menerapkan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB, serta melakukan patroli rutin di wilayah yang teridentifikasi rawan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, secara rrinci menjelaskan bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Ridwan, para Camat, Lurah, Ketua RT, hingga tokoh pemuda diminta untuk  mengaktifkan Siskamling, memetakan daerah rawan, dan melakukan patroli malam.

“Jika ada yang berkerumun lewat pukul 22.00 WIB, harus dibubarkan. Bila ditemukan senjata tajam pada mereka langsung diamankan oleh petugas TNI atau Polri,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, Pemkot juga akan bekerja sama dengan sekolah SMP dan SMA di Kota Jambi, serta berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jambi, untuk melakukan razia kendaraan pelajar.

“Anak-anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah. Berdasarkan data, sebagian besar anggota geng motor masih berusia SMP,” jelasnya.

Langkah Represif: Teguran, Proses Hukum, dan Konseling

Kemudian untuk langkah penindakan, pelajar yang terlibat akan mendapat teguran keras dan wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Sementara, kasus yang mengandung unsur pidana akan diproses hukum oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Kejaksaan.

Selain itu, pelaku akan mendapat bimbingan psikologis dan konseling agar dapat kembali ke jalur positif.

“Tujuan kita bukan hanya menghukum, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk geng motor,” jelasnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

"Kita ingin Kota Jambi kondusif. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita yang jadi korban atau pelaku kejahatan di jalan,” pungkasnya. ***

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close