DPRD Jombang Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi Soroti PAD dan Ketergantungan Dana Transfer Pusat
MEDIA AMPERAOktober 17, 2025
DPRD Kabupaten Jombang Menggelar Raperda Bahas APBD 2026.| foto: endang.
MediAmpera.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar
Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kali ini membahas tentang
APBD Tahun 2026, Kamis 16 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan
pandangan umum (PU) terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah
Kabupaten Jombang. Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad,
menegaskan, APBD 2026 Jombang memiliki peran strategis, karena menyangkut hajat
hidup masyarakat. “APBD merupakan
instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jawahirul. Menurut Jawahirul,Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi
indikator utama kemandirian daerah. “Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan,
semakin kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik,”
ujarnya. Meski mencatat peningkatan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau
naik 1,72 persen, F-PDIP menilai masih perlu pembenahan, agar target PAD
benar-benar optimal. “Pemerintah daerah
harus berani membuat terobosan, tidak sekadar mengeksekusi anggaran.
Kreativitas dari masing-masing OPD juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)
melalui juru bicaranya, M. Fauzan, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara
kebijakan nasional dan daerah.*** Reporter : End |
Editor : MAS
0 Komentar