Breaking News

DPRD Jombang Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi Soroti PAD dan Ketergantungan Dana Transfer Pusat

 

DPRD Kabupaten Jombang Menggelar Raperda Bahas APBD 2026.| foto: endang.
 
MediAmpera.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kali ini membahas tentang APBD Tahun 2026, Kamis 16 Oktober 2025.
 
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jombang.
 
 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad, menegaskan, APBD 2026 Jombang memiliki peran strategis, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
 
 “APBD merupakan instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jawahirul.
 
Menurut Jawahirul,Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator utama kemandirian daerah.
 
“Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan, semakin kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
 
Meski mencatat peningkatan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau naik 1,72 persen, F-PDIP menilai masih perlu pembenahan, agar target PAD benar-benar optimal.
 
 “Pemerintah daerah harus berani membuat terobosan, tidak sekadar mengeksekusi anggaran. Kreativitas dari masing-masing OPD juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya, M. Fauzan, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah.***
 
Reporter : End | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close