Breaking News

Tutup Mulut Pakai Lakban, Wartawan Menggelar Aksi di Depan Mapolda Jambi


Wartawan menggelar aksi Tutup Mulut di Mapolda Jambi.

MediAmpera.COM – Buntut dari upaya penghalangan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap kerja jurnalistik yang dialami sejumlah wartawan, saat hendak meliput kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, beberapa waktu yang lalu. 

Wartawan dari sejumlah media online di Jambi, hari ini 17 September 2025 menggelar aksi dan berorasi di depan Mapolda Jambi, seperti yang dilansir jambione.com.

Dalam aksinya, para wartawan membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Ada empat poin utama yang disuarakan:

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan agar diproses hukum sesuai aturan.

2. Kapolda Jambi meminta maaf secara terbuka kepada korban dan publik.

3. Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR diminta menyampaikan permintaan maaf    terbuka.

4. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, para jurnalis tampil dengan pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban.

Simbol itu dipilih untuk menggambarkan protes atas upaya pembungkaman pers yang mereka alami. Mereka tidak bersuara sepanjang aksi, hanya menyampaikan pesan lewat poster dan spanduk.

“Pakaian serba hitam dan mulut yang ditutup dengan lakban ini, adalah simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini bentuk protes kami,” tegas Hidayat, wartawan Metro Jambi yang menjadi koordinator lapangan aksi.

Para jurnalis juga mengingatkan, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, tindakan menghalangi liputan dianggap bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk mendapatkan informasi.

Hingga berita diturunkan, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto sudah berada di lokasi bersama wartawan. ***


0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close