MediAmpera.COM - Steering
Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025, resmi
menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres
mendatang.
Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat
dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi. Proses
pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya
apa pun.
“Kita ingin memastikan, bahwa proses pencalonan benar-benar
terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC,
Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin 4 Agustus 2025,
seperti dilansir riauperistiwa.
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim
Penjaringan Calon Ketua Umum, terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota
dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil
Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan, dukungannya
atas keputusan ini.
“Ini keputusan yang solid
dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota
baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan alm.Wina Armada
Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora
Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari
Sibatangkayu.
Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait
keikutsertaan PWI Provinsi Banten.
SC menyepakati, bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil
Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta
Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga
suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing
akan diberi satu suara.
Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua
belah pihak pada minggu ini juga.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan.
Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara
secara proporsional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan
akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di
Bandung, September 2023.
Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan
kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti
kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh,
periode 2025-2030.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi
setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan
semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan,
artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami
menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar
Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan bahwa
persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian
Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 202, di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta
besok," kata Zulkifli Gani Ottoh.***
Editor : MAS
0 Komentar