Breaking News

Warga Aur Kenali dan Medalo Darat Demo “Tolak Stockpil Harga Mati”

 

Warga Aur Kenali dan warga Desa Mendalo Darat Tetap Tolak pembangunan Stockpil Batu bara.| foto: aan 

MediAmpera.COM – Gabungan warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan warga Desa Mendalo Darat, Minggu pagi 6 Juli 2025, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS).

Aksi protes ini dimulai dengan long march dari pemukiman warga menuju lokasi yang disebut-sebut akan menjadi kawasan pembangunan stockpile, tepatnya di belakang Perumnas Griya Aur Duri Indah.

Pantauan dilapangan, warga membawa berbagai spanduk dan poster berisi penolakan keras. Tulisan seperti "Tolak Stockpile Harga Mati", "Kami Tidak Dijual ke Oligarki", hingga "Lindungi Lingkungan dan Masa Depan Anak Kami" menjadi suara lantang warga dalam aksi tersebut. seperti dilansir JambiOne.com.

Uniknya, aksi ini tidak hanya diikuti oleh kaum pria dewasa. Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak turut hadir dalam barisan, menunjukkan kekhawatiran kolektif terhadap dampak sosial, lingkungan, dan kesehatan yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami sudah lihat ada aktivitas land clearing di belakang perumahan. Itu jalur menuju rawa yang akan ditimbun. Kami khawatir dampaknya sangat besar,” ujar Mahfuddin, Ketua RT 03 Aur Kenali sebelumnya.

Ia menambahkan, pembukaan jalan tersebut diduga sebagai bagian awal dari proyek pembangunan jalur hauling batu bara menuju stockpile milik PT SAS.

Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko besar terhadap polusi udara, kebisingan, serta kerusakan ekosistem rawa yang selama ini menjadi wilayah resapan air.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SAS terkait aksi penolakan tersebut.

Sementara pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, mengecam keras aktivitas pembangunan jalan dan rencana pembangunan stockpile batu bara, yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.

Kali ini pihak WALHI hadir untuk mendampingi dan memberikan dukungan penuh, terhadap penolakan warga terhadap tindakan PT SAS yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugerah, menyatakan, proyek PT SAS merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup masyarakat dan ancaman serius terhadap keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.

“Tidak ada pembangunan yang sah, apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Ini bukan pembangunan, tapi perampasan,” tegas Oscar.

Menurut Oscar, pembangunan jalan dan stockpile batu bara yang dilakukan tanpa pelibatan publik melanggar prinsip partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.

Proyek ini kata Oscar, menimbulkan berbagai potensi kerugian bagi warga sekitar, termasuk pencemaran udara dan kebisingan dari aktivitas angkutan batu bara, ancaman banjir akibat penimbunan kawasan rawa yang merupakan resapan air.

Disampimng itu kata Oscar, dari segi kesehatan timbul risiko penyakit ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia. Bahkan bisa kecelakaan lalu lintas, akibat peningkatan volume kendaraan berat dan penurunan kualitas hidup dan konflik sosial.

“Rencana pembangunan ini tidak hanya melanggar hak lingkungan hidup yang sehat dan aman, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat. Pemerintah harus segera turun tangan dan menegakkan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Oscar juga menekankan, keberadaan stockpile yang begitu dekat kawasan pemukiman itu,  jelas bertentangan dengan semangat perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

WALHI meminta agar aktivitas pembangunan oleh PT SAS dihentikan secepatnya dan dilakukan audit lingkungan secara transparan serta melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

“Negara punya kewajiban melindungi warganya. Jangan sampai ruang hidup mereka dirampas demi kepentingan segelintir pihak,” pungkas Oscar.

Sementara Staf GIS dan Database WALHI Jambi, Amin, menambahkan, warga RT 03 Aur Kenali memang beririsan langsung dengan jalan khusus batu bara.

"Ada sekitar tujuh rumah yang sudah dibebaskan untuk jalan batu bara ini," ujarnya.

Amin mengatakan, lokasi yang direncanakan akan dibangun TUKS oleh PT SAS ini, berada di ketinggian sepuluh meter dari permukaan laut (MDPL).

"Ini lebih rendah dari wilayah yang ada di sekitar, tentunya sangat berbahaya, jika butiran batu bara itu nantinya akan mengalir ke sungai Batanghari," jelasnya.

Sementara wilayah yang saat ini dilakukan land clearing di RT 03 Aur Kenali berada di ketinggian 15 mdpl, dan dibandingkan wilayah sekitar ini lebih rendah.

"Aur Kenali ini masuk dalam Kawasan Perlindungan Setempat, artinya lokasi ini ada mencakup seperti sempadan sungai, rawa-rawa alami, dan mata air lainnya," pungkasnya. ***

Editor: MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close