Breaking News

Pemkot Jambi Bakal Terapkan Sistem Sampah Tertutup, Mungkinkah?

 

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di salah sudut kota (inset) Wali Kota Jambi, Dr H Maulana.| foto: dok

MediAmpera.COM – Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dalam mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan terbebas dari sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kota Jambi BAHAGIA”.

Langkah nyata itu ditandai dengan penanda-tanganan fakta integritas pengelolaan sampah secara tertutup oleh seluruh camat se-Kota Jambi, usai gotong royong serentak yang dipusatkan di Rest Area Danau Sipin, Minggu pagi 15 Juni 2025.

Sebelas orang Camat itu, dari Kecamatan Kota Baru, Alam Barajo, Jambi Selatan, Paal Merah, Jelutung, Pasar Jambi, Telanaipura, Danau Sipin, Jambi Timur, Danau Teluk dan Pelayangan,  menanda-tangani komitmen bersama sebagai bagian dari upaya menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang selama ini mencemari lingkungan dan merusak estetika kota.

Wali Kota Jambi, Dr.H Maulana, saat itu menegaskan, bahwa penanda-tanganan fakta integritas ini, bentuk keseriusan Pemerintah Kecamatan dalam mengelola sampah dengan sistem tertutup.

“Ke depan tidak ada lagi TPS-TPS liar, dan gerakan ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Maulana.

Dr Maulana menambahkan, untuk langkah selanjutanya para Camat juga akan membuat fakta integritas serupa bersama para Lurah, dilanjutkan oleh para Lurah ke tingkat RT.

Semua ini tujuannya, agar komitmen pengelolaan sampah tertutup ini benar-benar mengakar hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Keberadaan TPS liar sangat mengganggu keindahan kota dan juga berpotensi menjadi sumber penyakit. Makanya, saya mengajak seluruh warga Kota Jambi, untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Mari kita kelola sampah dengan tertib, jangan membuang sembarangan,” tegas Maulana.

Menurut Wali Kota, sistem pengelolaan sampah tertutup ini sudah mulai diterapkan di Kelurahan Budiman sebagai role model. Di Kelurahan Budiman, seluruh RT telah menggunakan sistem pengangkutan sampah berbasis rumah tangga dengan bentor (becak motor roda tiga) yang dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing RT.

“Dengan tiga bentor, sampah warga diambil langsung dari rumah, sehingga tidak ada lagi alasan membuang sembarangan,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, melalui program Kampung Bahagia, Pemkot Jambi juga akan segera mendistribusikan bentor ke RT-RT di seluruh kota untuk mempercepat implementasi sistem ini.

Dr Maulana menyebutkan, nantinya Pemkot Jambi akan memberikan penghargaan kepada Camat yang paling cepat dan berhasil menerapkan sistem ini secara menyeluruh di wilayahnya. Hadiahnya sebesar Rp15 juta, akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menciptakan lingkungan bersih, nyaman, dan bebas dari TPS liar.

Dari pantuan di lapangan agenda penanda-tanganan fakta integritas tersebut, turut disaksikan Wakil Wali kota Jambi, Diza Aljosha Hazra dan Sekda Kota Jambi H.A.Ridwan serta kepala OPD se Kota Jambi.***

Editor: MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close