Breaking News

Jamaah Haji Wafat 204 Orang dan Catat Ini Barang-barang yang Dilarang Dibawa Dalam Koper Bagasi

Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado.| foto : ist
 

MediAmpera.COM - Menjelang pemulangan jemaahhaji  ke tanah air, para jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa.
 
"Ada ketentuan barang bawaan, agar proses pemulangan berjalan lancar," kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu 11 Juni 2025.
 
Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin seberat maksimal 7 kg.
 
"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat  para jemaah haji. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.
 
Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air.
 
"Jadi jemaah haji dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.
 
Dodo menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji dalam koper besar, diantaranya :
* Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
* Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
* Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
* Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
* Produk hewani dan makanan berbau tajam
* Tanaman hidup dan hasilnya.

Dodo mengatakan, koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.
 
"Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelas Dodo.

Untuk diketahui, pada hari ini 11 Juni 2025, terjadwal 7 Kloter jemaah haji Indonesia yang akan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air, yaitu:
1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)

Sebagaimana diberitakan, jumlah jemaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 jemaah.

Menurut Dodo, koper milik jemaah yang wafat diangkut ke Tanah Air. Barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci dipastikan akan sampai kepada keluarga di tanah air. Pengiriman Koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.***
 
Sumber MCH Daker Makkah/MH | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close