Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado.| foto : ist
MediAmpera.COM - Menjelang pemulangan jemaahhaji ke tanah air, para jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa.
* Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
* Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
* Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
* Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
* Produk hewani dan makanan berbau tajam
* Tanaman hidup dan hasilnya.
Dodo
mengatakan, koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan,
disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.
"Sementara
itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelas
Dodo.
Untuk
diketahui, pada hari ini 11 Juni 2025, terjadwal 7 Kloter jemaah haji Indonesia
yang akan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air, yaitu:
1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)
1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)
Sebagaimana diberitakan, jumlah jemaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 jemaah.
Menurut Dodo, koper milik jemaah yang wafat diangkut ke Tanah Air. Barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci dipastikan akan sampai kepada keluarga di tanah air. Pengiriman Koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.***
0 Komentar