Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla, dipimpinan Gubernur Jambi, H. Al Haris.| foto: Penrem.
Kondisi lahan hutan Jambi saat ini:
Deforestasi: Jambi telah kehilangan sebagian besar tutupan hutannya dalam beberapa dekade terakhir. Pada tahun 2020, Jambi memiliki 1,61 juta hektar hutan alam. Namun, pada tahun 2024 terjadi kehilangan hutan alam seluas 10.100 hektar, setara dengan 7,51 juta ton emisi CO2.
Kebakaran Hutan: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi masalah berulang di Jambi. Pada tahun 2023, luas karhutla mencapai 335 hektar, dan pada tahun 2024, KKI Warsi mencatat luas karhutla mencapai 6.797 hektar.
Perubahan Fungsi Lahan: Banyak hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan area penggunaan lain.
Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat: Ada upaya pemulihan hutan yang dilakukan oleh masyarakat, namun perlu dukungan lebih lanjut untuk mencapai hasil yang optimal.
Proyek Pangan dan Energi: Sebanyak 475.000 hektar kawasan hutan di Jambi, direncanakan menjadi proyek pangan dan energi, yang berpotensi meningkatkan tekanan pada tutupan hutan yang tersisa.
Pertambangan Ilegal: Aktivitas pertambangan emas ilegal juga menjadi penyebab kerusakan hutan dan lahan, terutama di daerah sempadan sungai.
Pertama: Perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan area penggunaan lain.
Kedua : Izin konsesi untuk pemanfaatan hasil hutan alam dan industri.
Meskipun laju deforestasi masih tinggi, ada harapan untuk pemulihan hutan melalui pengelolaan yang melibatkan masyarakat. Peningkatan dukungan pada program perhutanan sosial menjadi kunci penting dalam pemulihan hutan.
Kemudian perlu upaya
lebih lanjut untuk mencegah dan menindak tegas pelaku pembukaan lahan illegal,
yang dapat mengancam terjadinya bencana hidrologi.
Perlu transparansi
data terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, dan pengelolaan
hutan. Pemerintah, petani,
dan perusahaan perlu bekerja sama, untuk mendukung praktik kelapa sawit yang
berkelanjutan.***
Sumber : Penrem | Editor: MAS
0 Komentar