MediAmpera.COM - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025.
RDPU ini, mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran”, turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam
forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU
Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme
digital.
“Perubahan regulasi harus
mengakomodasi kemajuan teknologi, tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai
revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah.
Selain Zulmansyah, hadir juga Sekretaris Jenderal PWI Pusat,
Wina Armada Sukardi, Bendahara Umum PWI Pusat, Marthen Slamet.
Selain itu hadir juga Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI
Pusat, Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan, Marah Sakti Siregar. Wakil Ketua
Dewan Pakar PWI Pusat, Nurjaman Mochtar, dan Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.
Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga
prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap
penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa,
menekankan risiko over regulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional
terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI, menyatakan komitmennya, untuk terus melibatkan
para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar
regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tapi
juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.***
Sumber
: KLIKMX.COM | Editor : MAS
0 Komentar