MediaAmpera.COM - Komandan Korem 042/Gapu
Brigjen TNI Heri Purwanto, menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Perintah dan
Penanda-tanganan Berita Acara Pengamanan Kejati Jambi, Kejari, serta Cabang Kejari-Wilayah
Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kegiatan
berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kejati Jambi, Jalan Jenderal A. Yani,
Telanaipura, Kota Jambi, Kamis 22 Mei 2025.
Penandatanganan
Berita Acara Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman,
antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan NK/6/IV/2023/TNI, serta
implementasi dari Pasal 29 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden RI Nomor 66
Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Brigjen
TNI Heri Purwanto, menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti permintaan
Kejati Jambi, melalui penerbitan Surat Perintah kepada satuan- satuan jajaran
Korem 042/Gapu, guna mendukung pengamanan institusi kejaksaan. Ia juga
menekankan pentingnya pola koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengamanan
tersebut.
"Untuk
pelaksanaannya, kita akan sesuaikan polanya, apakah stand by atau sesuai
kebutuhan lapangan. Yang terpenting adalah ada briefing yang jelas agar tidak
terjadi miskomunikasi," tegas Danrem.
Brigjen
Heri Purwanto juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan ini menjadi wujud
nyata sinergitas antara TNI dan Kejaksaan, dalam mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi institusi penegak hukum demi terwujudnya keamanan dan keadilan di
wilayah Provinsi Jambi.
Kegiatan
ditutup dengan penyerahan Surat Perintah oleh Danrem 042/Gapu, kepada Kajati Jambi, dilanjutkan dengan
penandatanganan Berita Acara Pengamanan oleh kedua pihak.
Hadir
dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, Kasrem
042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Para Kasi Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi
Kolonel Inf Yoga, Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Sundoro, serta pejabat utama
Kejati Jambi dan jajaran lainnya.***
Sumber : Penrem/MH | Editor : MAS
0 Komentar