Breaking News

Lagi, Lima Pemuda Bersenjata Tajam Dicokok Polisi

 

Lima orang Pemuda Yang diamankan Aparat Kepolisian.| foto: ms Polda

MediAmpera.COM  – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, saat mereka akan melakukan aksi tawuran.

Kelima pemuda itu diamankan pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis 17 April 2025, tim menyebut ada lima tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951, tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam," ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya.

Barang bukti berupa senjata tajam yang diamankan.|foto: Hms Polda

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah itu, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.***

Sumber : Hms Polda/MH | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close