Breaking News

HBA Kecewa, RSUD Rd. Mattaher Jambi Belum Melunasi Hutang ke UDD PMI Kota Jambi

Anggota Komisi Delapan DPR RI, H Hasan Basri Agus (kiri). Foto : Asr
 

MediAmpera.COM -.Salah satu masalah paling krusial dan menjadi polemik di tengah masyarakat, soal pelayanan darah transfusi untuk pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi, yang selama ini memang sudah menjalin kerjasama dengan pihak UDD PMI Kota Jambi, dalam penyediaan darah transfusi untuk pasien.

Selaku Ketua PMI Provinsi Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) yang juga anggota DPR RI Komisi delapan dan anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, mengaku kecewa terhadap pihak RUSD Raden Mattaher Jambi, yang belum melunasi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang ditagihkan oleh UDD PMI Kota Jambi.

Kekecewaan HBA itu, disampaikan pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Asmas ) di Resto Kajanglako, Telanaipura, Kota Jambi, Senin 14 April 2025.

 “Saya sebenarnya agak kecewa, kenapa pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, kok sampai menunggak belum bayar hutang ke UDD PMI Kota Jambi, dan itu cukup besar mencapai satu miliar lebih,” tegas HBA.

Ketua Harian PMI Kota Jambi, M Yamin, mengungkapkan, per Desember 2024, tagihan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari UDD PMI Kota Jambi ke pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, mencapai Rp 1,6 miliar lebih.

Karena itu, sejak Februari 2025 lalu pelayanan darah untuk pasien yang menggunakan fasilitas BPJS di RSUD Raden Mattaher Jambi, untuk sementara dihentikan,“ kata M yamin.

Terhadap permasalahan ini, PMI Kota Jambi sudah berkirim surat ke pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, tembusannya juga disampaikan ke Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi serta BPJS Kesehatan Cabang Jambi, tambah M. Yamin.

Sedangkan untuk pelayanan pasien umum RSUD Raden Mattaher Jambi yang membutuhkan darah transfuse, tetap dilayani oleh UDD PMI Kota Jambi.

“Hutang RSUD Raden Mattaher Jambi kepada UDD PMI Kota Jambi itu, adalah tagihan BPPD bagi pasien RSUD Raden Mattaher Jambi yang membutuhkan darah yang dilayani oleh UDD PMI Kota Jambi,” papar M Yamin.

Namun, demikian tambah M Yamin, hutang RSUD Raden Mattaher Jambi, sebahagian sudah dibayar dan masih ada sisanya sebesar Rp.700 juta lebih.

Kegiatan Asmas ini dihadiri 120 orang peserta, termasuk dari kelompok Ngaji dan Renang (Ngajreng)  Kota Jambi, sejumlah pengurus PMI Provinsi Jambi dan Pengurus dan Staf UDD PMI Kota Jambi serta Tenaga Ahli MPR RI, Sarasyadin .

Kegiatan Asmas ini, digelar bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, terkait isu-isu agama, sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) di Jambi, sekaligus sebagai bentuk penguatan sistem demokrasi Indonesia.

HBA mengatakan, terdapat banyak sekali usulan-usulan menarik dari kegiatan kegiatan Asmas kali ini. Nantinya aspirasi-aspirasi itu akan disampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian terkait, di DPR RI.

“Beberapa usulan penting dan menarik disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan ini, termasuk masalah Agama, orang tua lanjuta usia (Lansia), narkoba, judi online dan sosial,“ ujar HBA.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen HBA, dalam mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi. Harapannya bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat luas.***

Reporter : MA/MH | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close