MediAmpera.COM -.Salah satu masalah paling krusial dan menjadi polemik di tengah masyarakat, soal pelayanan darah transfusi untuk pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi, yang selama ini memang sudah menjalin kerjasama dengan pihak UDD PMI Kota Jambi, dalam penyediaan darah transfusi untuk pasien.
Selaku
Ketua PMI Provinsi Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) yang juga anggota DPR RI Komisi
delapan dan anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, mengaku
kecewa terhadap pihak RUSD Raden Mattaher Jambi, yang belum melunasi Biaya
Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang ditagihkan oleh UDD PMI Kota Jambi.
Kekecewaan
HBA itu, disampaikan pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Asmas ) di Resto
Kajanglako, Telanaipura, Kota Jambi, Senin 14 April 2025.
“Saya sebenarnya agak kecewa, kenapa pihak
RSUD Raden Mattaher Jambi, kok sampai menunggak belum bayar hutang ke UDD PMI
Kota Jambi, dan itu cukup besar mencapai satu miliar lebih,” tegas HBA.
Ketua
Harian PMI Kota Jambi, M Yamin, mengungkapkan, per Desember 2024, tagihan Biaya
Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari UDD PMI Kota Jambi ke pihak RSUD Raden Mattaher
Jambi, mencapai Rp 1,6 miliar lebih.
Karena
itu, sejak Februari 2025 lalu pelayanan darah untuk pasien yang menggunakan
fasilitas BPJS di RSUD Raden Mattaher Jambi, untuk sementara dihentikan,“ kata
M yamin.
Terhadap
permasalahan ini, PMI Kota Jambi sudah berkirim surat ke pihak RSUD Raden Mattaher
Jambi, tembusannya juga disampaikan ke Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi
serta BPJS Kesehatan Cabang Jambi, tambah M. Yamin.
Sedangkan
untuk pelayanan pasien umum RSUD Raden Mattaher Jambi yang membutuhkan darah transfuse,
tetap dilayani oleh UDD PMI Kota Jambi.
“Hutang
RSUD Raden Mattaher Jambi kepada UDD PMI Kota Jambi itu, adalah tagihan BPPD
bagi pasien RSUD Raden Mattaher Jambi yang membutuhkan darah yang dilayani oleh
UDD PMI Kota Jambi,” papar M Yamin.
Namun,
demikian tambah M Yamin, hutang RSUD Raden Mattaher Jambi, sebahagian sudah
dibayar dan masih ada sisanya sebesar Rp.700 juta lebih.
Kegiatan
Asmas ini dihadiri 120 orang peserta, termasuk dari kelompok Ngaji dan Renang (Ngajreng)
Kota Jambi, sejumlah pengurus PMI
Provinsi Jambi dan Pengurus dan Staf UDD PMI Kota Jambi serta Tenaga Ahli MPR
RI, Sarasyadin .
Kegiatan
Asmas ini, digelar bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, terkait
isu-isu agama, sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA)
di Jambi, sekaligus sebagai bentuk penguatan sistem demokrasi Indonesia.
HBA
mengatakan, terdapat banyak sekali usulan-usulan menarik dari kegiatan kegiatan
Asmas kali ini. Nantinya aspirasi-aspirasi itu akan disampaikan pada saat rapat
dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian terkait, di DPR RI.
“Beberapa usulan penting dan menarik disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan
ini, termasuk masalah Agama, orang tua lanjuta usia (Lansia), narkoba, judi
online dan sosial,“ ujar HBA.
Kegiatan
ini merupakan bentuk komitmen HBA, dalam mendengarkan serta memperjuangkan
aspirasi masyarakat Jambi. Harapannya bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat
luas.***
Reporter
: MA/MH | Editor : MAS
0 Komentar