MediAmpera.COM - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, kembali mengecek langsung harga kebutuhan bahan pokok (sembako) di Pasar Angso Duo Jambi, guna memastikan tingkat kestabilan harga pangan selama bulan Ramadhan, Minggu 16 Maret 2025.
Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP F.Gultom, pimpin langsung untuk
memantau dan memastikan harga barang kebutuhan pokok, seperti cabai, bawang,
minyak, beras, dan telur, tetap stabil dan terkendali.
Petugas
melakukan pengecekan kebutuhan yang sering dibeli oleh masyarakat, seperti cabe
merah, cabe rawit, bawang putih, bawang merah, minyak kita, beras SPHP, serta
telur ayam ras. harga sembako di Pasar Angso Duo Jambi dalam kondisi stabil.
Pihak indagsi
mengimbau kepada para pedagang, untuk tetap mengedepankan prinsip dalam
penetapan harga agar tidak ada pihak yang dirugikan, dengan harga yang wajar.
Pengecekan seperti ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi potensi gejolak
harga di pasar.
Tidak hanya
itu, Polda Jambi juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap
praktek penimbunan barang atau permainan harga yang bisa merugikan konsumen.
Berikut rincian
harga yang sembako yang masih normal di pasar Angso Duo Jambi saat ini : Cabe
Merah Rp.26.000-Rp.28.000/kg, Cabe Rawit Rp.48.000/kg, Cabe Geprek, Rp.85.000/kg,
Bawang Merah Rp.34.000-Rp.36.000/kg, Bawang Putih Rp.36.000-Rp.38.000 /kg, Minyak
Kita Rp.15.700/liter, Beras SPHP Rp.63.000 per karung (5kg) dan Telur Ayam Ras
Rp.1.500 hingga Rp.1.800/butir.***
Reporter :AS
| Editor : MAS
0 Komentar