Breaking News

IJTI Sesalkan, Kontributor dan Pegawai Kontrak TVRI dan RRI Rumahkan

 


MediAmpera.COM – Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini sebagai dampak kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga.

Sehubungan dengan hal itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan, sikap terhadap kabar tak mengenakkan itu :

Pertama : Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran.

IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks. Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

Kedua : Menyayangkan Dirumahkannya para Kontributor Daerah.

Jurnalis-jurnalis di daerah, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakarta.

Ketiga : Dampak Buruk terhadap Jurnalis dan Keluarga.

Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi.

Keempat : Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi

IJTI menilai bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi yang tepat dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen. Di tengah perang informasi dan upaya kita bersama untuk memperkuat kemandirian dan harga diri bangsa, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI justru harus menjadi prioritas, agar kedua lembaga penyiaran publik tersebut tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

Kelima : Mendukung Reformasi dan Penguatan LPP TVRI-RRI

IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.

Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan  menjadi  kebanggaan bangsa.

Pernyataan sikap IJTI itu, diterbitkan tertanggal 11 Februari 2025,  ditanda-tangani Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekretaris Jendral, Usmar AlmarwanJendral.***

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close