![]() |
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Plh. Ketua KPU dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, saat menyerahkan santunan JKM ke ahli waris (Alm) Widianto |
MediAmpera.COM - Ahli waris (Alm) Widianto, warga Kota Jambi selalu Ketua RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menerima santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Santuan JKM tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plh. Ketua KPU dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, Selasa 14 Januari 2025.
Alm. Widianto, merupakan salah satu Ketua RT di Kota Jambi yang juga Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang meninggal dunia 18 Desember 2024 lalu, saat sedang menjalankan tugas.
Santunan yang disalurkan itu, berupa manfaat Program JKM senilai Rp 84 juta yang diterima keluarga ahli warisnya, Sumarni yang merupakan orang tua dari (alm) Widianto .
“Santunan sebesar Rp.84 juta tersebut diserahkan kepada ahli warisnya, Sumarni, yang merupakan orang tua dari (alm) Widianto," ujar Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.
Sri Purwaningsih, mengatakan, penyaluran santunan kepada pihak ahli waris ini, merupakan bukti hadirnya Negara melalui Pemerintah Daerah Kota Jambi, bertanggung-jawab untuk warganya saat menghadapi musibah.
"Alhamdulillah (alm) yang juga Ketua RT dan Ketua KPPS telah diasuransikan, baik itu dari Pemerintah Kota maupun oleh KPU Kota Jambi," kata Sri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyebutkan, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
0 Komentar