Salah satu SPBU di Kota Jambi. II foto: Asr

MediAmpera.COM - Tim gabungan terdiri Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi, Senin 21 Juli 2026.

Hasilnya cukup mengejutkan semua pihak, yaitu menemukan penyalahgunaan kode batang (barcode) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.​

Tim melakukan sidak secara acak di dua lokasi, di SPBU Talang Gulo dan SPBU di kawasan Pal V, Kota Jambi.

Pengawasan tidak hanya berfokus pada kuantitas dan kualitas BBM, tetapi juga pada ketepatan digitalisasi sistem pembelian guna mencegah penyimpangan alokasi energi nasional.​

"Tim menemukan masih ada beberapa kendaraan yang menyalahgunakan kode batang BBM subsidi untuk mendapatkan BBM di SPBU," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi Iptu Dhea Cakra Tirta usai pelaksanaan sidak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan celah penyalahgunaan sistem verifikasi digital, yakni dua unit barcode kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan fisik kendaraan di lapangan.

Sebagai langkah tegas, polisi menyita dokumen digital bermasalah tersebut untuk diserahkan kepada Pertamina Patra Niaga guna diproses secara kelembagaan.

​"Hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana murni. Agenda sidak seperti ini akan rutin kami gelar," ujar Dhea.

Selain pemeriksaan administratif, tim melakukan uji laboratorium mini terhadap kualitas BBM di tangki pendam SPBU. Hasil uji petik untuk jenis Pertalite dan Solar menunjukkan hasil positif dan aman.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kota Jambi Bambang menegaskan, bahwa kadar dan spesifikasi teknis kedua jenis BBM tersebut masih berada dalam koridor hukum serta sesuai dengan standar regulasi pemerintah.Ia juga mengimbau masyarakat mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi.

Pada kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Fuel I Jambi PT Pertamina Patra Niaga, Abdillah Rorke, mengapresiasi sinergi Polresta Jambi dan Disperindag Kota Jambi dalam mengawal distribusi energi.

Pihaknya kembali mengingatkan bahwa BBM bersubsidi memiliki segmentasi peruntukan yang jelas dan wajib dipatuhi.

"Harapan kami melalui kegiatan ini adalah menegaskan kembali bahwa BBM bersubsidi itu ada peruntukannya secara spesifik. Bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori mampu, kami sangat mengharapkan kesadarannya untuk membeli produk nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex," kata Abdillah.

Terkait tingkat permintaan, Pertamina Patra Niaga mencatat adanya tren kenaikan signifikan pada komoditas BBM jenis solar di wilayah Jambi.

Meski demikian, kata dia, pihaknya memastikan pasokan tetap stabil dan dikirim secara berkala sesuai dengan kuota resmi di masing-masing SPBU.***

Sumber : ANTARA