Breaking News

Beredar Surat Mutasi dan Penataan Aparatur, ASN Pemkab Batang Hari Resah

Surat Dinas yang diduga dipalsukan oleh oknum di Pemkab Batang Hari.|| foto: Rasyid.

MediAmpera.COM - Beredar surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, tentang pemberitahuan pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan bidang pendidikan.

Surat bernomor: 800/547/BKPSDMD/XII/2025, tertanggal 19 Desember 2025, seolah surat tersebut benar-benar resmi dikeluarkan BKPSDMD Batang Hari, lengkap menggunakan Kop surat dan tanda tangan barcode pejabat, Mula  P Rambe, S.Sos. M.H. Kepala BKPSDMD Batang Hari, sekaligus juga Pjs Sekda Batang Hari.

Dikutif dari batangharipedia.com, bahwa beredarnya surat BKPSDMD itu dipastikan bahwa seluruh isi dan informasi yang termuat, adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Surat tersebut dapat memicu keresahan para ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari, khususnya bidang pendidikan. Karena itu dihimbau kepada ASN, apabila menerima telepon dan WhatsApp atau bentuk komunikasi lain diminta untuk mengabaikannya.

ASN diharapkan jika menerima komunikasi tersebut, agar diklarifikasi kebenarannya ke BKPSDMD, guna mencegah potensi penipuan yang dapat merugikan ASN dan instansi.

Kebijakan mutasi dan penataan ASN yang resmi itu sebenarnya melaui surat dan kanal informasi pemerintah Kabupaten Batang Hari Super Tangguh.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Batang Hari, M. Rifa’i ketika dikonfirmasi, menegaskan, surat dinas bernomor: 800/547/BKPSDMD/XII/2025, tertanggal 19 Desember 2025, itu dipastikan hoak dan sangat menyesatkan.

Begitu juga soal pemnggunaan Kop surat serta pangkat jabatan Kepala BKPSDMD, Mula P. Rambe, sebagai kepala juga salah.

“Karena itu para ASN, khususnya yang bekerja dilingkungan pendidikan supaya jangan terpengaruh dengan surat tersebut,” ujar M. Rifa’i.

M. Rifa’i baik secara pribadi maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Batang Hari, mengucapkan terima kasih kepada MediAmpera.COM yang mengklarifikasi, terhadap surat dinas palsu tersebut dan memberitakannya sebagai bahan informasi kepada masyarakat.***

Penulis : M Rasyid | Editor : MAS


0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close