MediAmpera.COM – Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dalam mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan terbebas dari sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kota Jambi BAHAGIA”.
Langkah
nyata itu ditandai dengan penanda-tanganan fakta integritas pengelolaan sampah secara
tertutup oleh seluruh camat se-Kota Jambi, usai gotong royong serentak yang
dipusatkan di Rest Area Danau Sipin, Minggu pagi 15 Juni 2025.
Sebelas
orang Camat itu, dari Kecamatan Kota Baru, Alam Barajo, Jambi Selatan, Paal Merah,
Jelutung, Pasar Jambi, Telanaipura, Danau Sipin, Jambi Timur, Danau Teluk dan
Pelayangan, menanda-tangani komitmen
bersama sebagai bagian dari upaya menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) liar yang selama ini mencemari lingkungan dan merusak estetika kota.
Wali
Kota Jambi, Dr.H Maulana, saat itu menegaskan, bahwa penanda-tanganan fakta
integritas ini, bentuk keseriusan Pemerintah Kecamatan dalam mengelola sampah
dengan sistem tertutup.
“Ke
depan tidak ada lagi TPS-TPS liar, dan gerakan ini tentu membutuhkan dukungan
dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Maulana.
Dr
Maulana menambahkan, untuk langkah selanjutanya para Camat juga akan membuat fakta
integritas serupa bersama para Lurah, dilanjutkan oleh para Lurah ke tingkat
RT.
Semua ini tujuannya, agar
komitmen pengelolaan sampah tertutup ini benar-benar mengakar hingga ke tingkat
pemerintahan paling bawah.
“Keberadaan
TPS liar sangat mengganggu keindahan kota dan juga berpotensi menjadi sumber
penyakit. Makanya, saya mengajak seluruh warga Kota Jambi, untuk bersama-sama
mendukung gerakan ini. Mari kita kelola sampah dengan tertib, jangan membuang
sembarangan,” tegas Maulana.
Menurut
Wali Kota, sistem pengelolaan sampah tertutup ini sudah mulai diterapkan di
Kelurahan Budiman sebagai role model. Di Kelurahan Budiman, seluruh RT telah
menggunakan sistem pengangkutan sampah berbasis rumah tangga dengan bentor
(becak motor roda tiga) yang dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) di masing-masing RT.
“Dengan
tiga bentor, sampah warga diambil langsung dari rumah, sehingga tidak ada lagi
alasan membuang sembarangan,” jelasnya.
Sebagai
bentuk dukungan konkret, melalui program Kampung Bahagia, Pemkot Jambi juga
akan segera mendistribusikan bentor ke RT-RT di seluruh kota untuk mempercepat
implementasi sistem ini.
Dr
Maulana menyebutkan, nantinya Pemkot Jambi akan memberikan penghargaan kepada Camat
yang paling cepat dan berhasil menerapkan sistem ini secara menyeluruh di
wilayahnya. Hadiahnya sebesar Rp15 juta, akan diberikan sebagai bentuk apresiasi
atas keberhasilan menciptakan lingkungan bersih, nyaman, dan bebas dari TPS
liar.
Dari pantuan di lapangan agenda
penanda-tanganan fakta integritas tersebut, turut disaksikan Wakil Wali kota
Jambi, Diza Aljosha Hazra dan Sekda Kota Jambi H.A.Ridwan serta kepala OPD se
Kota Jambi.***
Editor:
MAS
0 Komentar